Kota Malang
Mahasiswa Universitas Negeri Malang Ciptakan Hand Sanitizer dari Limbah Ampas Tebu

Memontum Kota Malang – Selama masa pandemi ini, masker dan hand sanitizer merupakan dua benda yang sangat penting dalam memerangi virus. Kondisi inilah, yang kemudian mendorong lima mahasiswa Universitas Negeri Malang (UM), untuk menciptakan inovasi baru dari hand sanitizer.
Bahan yang digunakan pun unik, yaitu limbah ampas tebu yang diberi nama Hydroma. Tim anggota yang tergabung terdiri dari Daffa’ Rizal D. (Biologi), Eka Nurkhayati (Biologi), Aulia Qisti (Kimia), Tiara Novia (Pendidikan Kimia), dan Thoriq Aziz (Akuntansi).
Baca Juga:
Selain dari limbah ampas tebu, produk ini berbahan dasar bioetanol yang dapat mengatasi iritasi etanol yang dialami masyarakat. Hal tersebut diungkapkan oleh salah satu anggota tim, Eka Nurkhayati.
“Banyaknya hand sanitizer di pasaran yang mengandung etanol dan alkohol mengakibatkan 7 persen orang di Indonesia mengalami alergi, itulah yang mendorong kami untuk membuat solusi dengan menciptakan hand sanitizer berbahan dasar bioetanol dan limbah ampas tebu,” ujar salah satu mahasiswa, Eka Nurkhayati, Selasa (14/09).
Produk yang diproses sejak bulan Juni 2021 ini, sempat terhambat karena adanya masa PPKM di Kota Malang, yang menyebabkan keterbatasan tempat untuk produksi dan uji klinis. “Hambatan pasti ada. Apalagi, saat itu Kota Malang sedang menjalankan masa PPKM. Itu yang menyebabkan tempat untuk kami produksi dan uji klinis juga terbatas,” tambah Eka Nurkhayati.
Namun, tambahnya, kendala ini tidak menghambat proses pemasaran. Karena, produk Hydroma telah terjual sebanyak 245 produk di 29 kota dan kabupaten seluruh Indonesia. Tidak hanya di Indonesia, produk Hydroma telah melakukan ekspansi pasar ke 3 negara Asia dan Eropa, seperti Singapura, Turki, dan Jerman. Produk Hydroma sendiri memiliki empat jenis kemasan. Yaitu dua kemasan gel dan dua kemasan spray. Harga yang dipatok juga ekonomis sekitar Rp 10 ribu sampai Rp 25 ribu. (mg3/sit)

Kota Malang1 mingguLima Pengurus Karang Taruna Kecamatan di Kota Malang Layangkan Surat Terbuka, Tolak Langkah Caretaker
Hukum & Kriminal3 mingguKecanduan Judi Online, Residivis Kambuhan Curi 14 iPhone
Kota Malang4 mingguTertibkan Bangunan di Atas Aset Pemkot Malang, Kawasan RTH Buring Bakal Dikembalikan sesuai Fungsi
Kota Malang4 mingguDukung Program 1.000 Event, Pemkot Malang Benahi Kepatuhan Pelaku Usaha Pariwisata
Kota Malang1 mingguDPRD Malang Desak Pemkot Tegas Tindaklanjuti Putusan Pembongkaran Tembok Griya Shanta
Hukum & Kriminal4 mingguLanjutan Sidang Karyawan Bank Digugat Tetangga, Mediasi Gagal
Kota Malang6 hariPemkot Malang Bakal Uji Coba Jalan Tembus Griya Shanta
Kota Malang3 mingguKota Malang Raih Peringkat Pertama PPA Awards Jatim, Musrenbang Tematik hingga RT Berkelas Jadi Andalan

















