Kota Malang
Terima Kunker DPD-RI, Pemkot Malang Bahas Masukan RUU Perubahan UU No 3 Tahun 2005
Memontum Kota Malang – Pemerintah Kota (Pemkot) Malang menerima kunjungan kerja (kunker) Komite III DPD-RI di Ruang Sidang Balaikota, Senin (13/09) tadi. Dijelaskan Wakil Ketua Komite III DPD-RI, Evi Epita Maya, sebanyak 10 anggota berkunjung ke Kota Malang, dalam rangka inventarisasi materi penyusunan pandangan dan pendapat DPD RI terhadap RUU Perubahan Atas Undang-undang Nomor 3 Tahun 2005 tentang Sistem Keolahragaan Nasional.
“Jadi kami ke Kota Malang untuk memperkaya informasi atas perubahan UU yang akan dirancang bersama. Kami rasa Kota Malang adalah daerah yang memiliki prestasi di bidang olahraga yang cukup bagus. Sehingga Kota Malang menjadi salah satu pilihan jujugan kunker kami,” terang Evi.
Baca Juga:
Berdasarkan keterangannya, UU Sistem Keolahragaan Nasional sudah dianggap tidak relevansi lagi terhadap perkembangan saat ini. Sehingga pihaknya membuat rancangan perubahan UU yang intinya demi memajukan olahraga di Indonesia.
“Dalam hal itu pastinya menimbang saran bagaimana kebijakan pemerintah terhadap olahraga, bagaimana olahraga bisa mendapat dana yang bisa menghidupkan olahraga, dan lain-lain. Namun yang paling penting salah satunya mengenai anggaran yang selama ini tidak ada nomenklatur di dalam UU tersebut. Kemudian diperlukan adanya organisasi yang benar-benar satu dan siapa nanti yang berwenang serta berhak menjadi kepala pemimpin cabor,” tambahnya.
Selain itu, apresiasi terhadap olahragawan berprestasi juga menjadi sorotan penting. “Itu kuncinya, apresiasi terhadap yang berprestasi,” tegas Eva.
Sementara itu, Wali Kota Malang, Sutiaji, menjabarkan ada beberapa poin yang menjadi saran dari Pemkot Malang kepada Komite III DPD-RI.
“Jadi secara makro yang namanya sistem meliputi semuanya, tidak parsial. Mulai dari kelembagaan, tusi, dan termasuk juga masalah anggaran. Tinggal mekanismenya gimana nanti yang perlu kami masukkan,” ujarnya.
Menurutnya, masalah olah raga menjadi tusi beberapa Organisasi Perangkat Daerah (OPD). “Urusan olahraga itu ada di wilayah Koni, Disporapar. Tapi juga ada olahraha yang menjadi wayah tusinya Dikbud. Inilah yang nanti mungkin menjadi masukan tambahan,” terang Sutiaji. Selain itu, terkait apresiasi olahragawan juga dirasa pemilik kursi N1 ini sangat penting. “Banyak talenta olahragawan kita yang prestasinya nasional tapi tidak mendapatkan reward. Ketika sudah tua dibuang begitu saja. Saya kira ini bisa jadi masukan kedepannya untuk makin memberi apresiasi olahragawan,” terang Sutiaji. (hms/mus/sit)
- Hukum & Kriminal3 minggu
Diduga Lompat ke Rel Kereta Api, Seorang Perempuan Tewas Tertabrak KA Pengangkut BBM
- Hukum & Kriminal4 minggu
Diduga Ngetap Bensin Sembarangan, Motor dan Ruko di Jalan Raya Tlogomas Terbakar
- Hukum & Kriminal3 minggu
Diduga Akibat LPG Bocor, Dua Warung Makan di Kota Malang Terbakar
- Hukum & Kriminal4 minggu
Ratusan Knalpot Brong Hasil Operasi Zebra Semeru 2024 Polresta Malang Kota Dihancurkan
- Hukum & Kriminal4 minggu
Komplotan Pelaku Rumah Produksi Narkoba Dilimpahkan ke Kejari Malang, Hukuman Seumur Hidup Menanti
- Hukum & Kriminal4 minggu
Pria Mesum Lakukan Aksi Eksibisionisme ke Karyawati Terekam CCTV Pasar Besar Kota Malang
- Kota Malang4 minggu
Disdikbud Kota Malang Gelar Penguatan Bunda PAUD dan Pokja Bunda PAUD
- Kota Malang4 minggu
Lestari dan Kembangkan Budaya, Disdikbud Kota Malang Gelar Drama Kolosal di Museum Mpu Purwa