Hukum & Kriminal
Sebanyak 12 Pengendara Motor Lepas Knalpot Brongnya, Siap-Siap Viral Tayang di Videotron
Memontum Kota Malang – Petugas Lantas Polresta MalangbKota kembali melakukan penindakan kepada para pengendara motor yang masih memakai knalpot brong, Kamis (2/9), di depan Pos Lantas di Jl Bandung, Kota Malang. Dalam waktu kurang dari satu jam, petugas sudah berhasil menjaring 12 pengendara motor knalpot brong.
Mereka tidak dikenakan sanksi tilang, namun sebagai gantinya dikrnakan sanksi sosial. Yakni meminta maaf kepada warga Kota Malang dan berjanji tidak akan kembali memakai knalpot brong. Permintaan maaf ini direkam dan akan tayang di videotron di beberapa titik di Kota Malang. Para pengendara motor itu baru boleh pergi membawa motornya setelah melepas dan meninggalkan knalpot brong nya.
Baca juga:
Kasubnit II Turjawali Sat Lantas Polresta Malang Kota, Ipda Cahyo Nugroho mengatakan bahwa kegiatan ini adalah lanjutan dari kegiatan sebelumnya dengan sasaran para pelanggar lalu lintas yang diantaranya para pelanggar yang mengendarai motor dengan knalpot brong.
“Untuk pengendara motor berknalpot brong, permintaan maaf nya akan tayang pada videotron. Mereka membuat pernyataan permintaan maaf kepada masyarakat Kota Malang dan berjanji agar tidak mengulangi memakai knalpot yang tidak sesuai speknya. Meteka kami amankan di Jl Bandunh sekitar pukul 13.30,” ujar Ipda Cahyo.
Langkah ini diambil agar membuat efek jera mepada para pengendara motor agar tidak lagi memakai knalpot brong.
“Mereka boleh kembali membawa motornya setelah melepas knalpot dan meninggalkannya agar tidak kembali digunakan,” ujar Ipda Cahyo.
Nantinya tidak hanya pengendara knalpot brong saja yang permintaaan maafnya akan diviralkan di videotron. Melainkan juga pelangggar lalu lintas lainnya tetmasuk pengendara motor yang masih nekat melintas di flyover.
“Bagi para pelanggar lalu lintas supaya mematuhi peraturan dan mematuhi rambu-rambu lalu lintas. Nantinya tidak hanya pengendara motor berknalpot brong saja yang kami viralkan, namun juga pengendara motor yang kedapatan melintas di flyover. Supaya ada efek jera, untuk menghentikan pelanggaran lalu lintas,” ujar Ipda Cahyo. (gie)
- Kota Malang4 minggu
DPRD Kota Malang Gelar Pelantikan Anggota Legislatif Periode 2024-2029 Sabtu Depan
- Kota Malang3 minggu
Diusung PDI-Perjuangan, Mantan Wali Kota Malang Sutiaji Maju di Pilgub Jatim 2024
- Hukum & Kriminal3 minggu
Cek Kesiapan Pengamanan Pilkada 2024, Ketua Komisi A DPRD Jatim Datangi Polresta Malang Kota
- Kota Malang2 minggu
Paslon Heri Cahyono dan Ganis Rumpoko Kunjungi Pusat Data Bappeda Kota Malang
- Kota Malang3 minggu
Parkir Jadi Isu Prioritas, Pj Wali Kota Malang Tinjau Titik Parkir dan Pembangunan Parkir Vertikal
- Kota Malang4 minggu
Rakor dan Evaluasi di Empat OPD, Pj Wali Kota Malang Bahas Isu Strategis Prioritas
- Kota Malang4 minggu
60 Pendaftar Masuk di CASN Kota Malang
- Kota Malang4 minggu
Atasi Pengelolaan Sampah, Kota Malang Terima Bantuan Hibah Rp 180 Miliar dari Bank Dunia