Hukum & Kriminal
Pengendara Motor Knalpot Brong Bakal Dapat Sanksi Sosial
Memontum Kota Malang – Para pengendara motor berknalpot brong banyak dikeluhkan masyarakat karena mengganggu kenyamanan. Petugas Lantas Polresta Malang Kota segera melakukan penindakan. Seperti halnya pada Sabtu (28/8), anggota Sat Lantas Polresta Malang Kota melakukan penindakan di kawasan Jl. Bandung, Kecamatan Klojen, Kota Malang.
Tidak sampai satu jam, petugas sudah berhasil mengamankan 13 motor knalpot brong. Agar tidak mengulangi perbuatannya tersebut, para pengandara motor berknalpot brong mendapat sanksi sosial.
Baca juga:
Kasat Lantas Polresta Malang Kota, AKP Yoppi Anggi Khrisna mengatakan bahwa para pelanggar ini akan dikenakan sanksi sosial dengan meminta maaf kepada masyarakat Kota Malang.
“Dari kegiatan ini kami menindak 12 sepeda motor ber knalpot brong. Mereka kemudian kami minta membuat video pernyataan minta maaf kepada masyarakat Kota Malang. Mereka tidak ditilang, namun video permintaan maafnya akan ditayangkan di Instagram dan videotron,” ujar AKP Yoppy.
Para pemilik motor bisa kembali membawa pulang motornya, namun dengan syarat harus mengganti knalpotnya terlebih dahulu ke mode standart.
“Setelah membuat video permintaan maaf, mereka diperbolehkan mengambil sepeda motornya dan melanjutkan perjalanan. Namun dengan syarat, knalpot sepeda motornya harus dikembalikan sesuai standar. Jadi, kami suruh mereka mengganti knalpot di tempat. Tentunya agar tidak mengulangi lagi motor berknalpot brong,” ujar AKP Yoppy.
Pihaknya juga memberikan edukasi bahwa motor berknalpot brong sangat menganggu kenyamanan masyarakat.
“Kami akan terus mengedukasi masyarakat agar tidak memakai knalpot brong, karena sangat menanggu kenyamanan masyarakat. Sudah ada pelarangan untuk penggunaan knalpot brong, namun tetap saja ada yang melanggar. Melalui Dikmas Lantas, kami akan terus mengedukasi masyarakat, kemudian bengkel-bengkel dan pihak-pihak terkait. Karena penggunaan knalpot brong, sudah melanggar hukum,” ujar AKP Yoppy. (gie)
- Kota Malang4 minggu
Kampung Warna-Warni Jodipan Kota Malang Jadi Tujuan Utama Wisatawan Mancanegara
- Hukum & Kriminal3 minggu
Diduga Lompat ke Rel Kereta Api, Seorang Perempuan Tewas Tertabrak KA Pengangkut BBM
- Kota Malang4 minggu
Kasus Gondongan di Kota Malang Meningkat, Dinkes Siapkan Faskes dan Sosialisasi Pencegahan
- Hukum & Kriminal4 minggu
Diduga Ngetap Bensin Sembarangan, Motor dan Ruko di Jalan Raya Tlogomas Terbakar
- Kota Malang4 minggu
Semester Genap Tahun Akademik 2023/2024, Unikama Wisuda 470 Mahasiswa
- Hukum & Kriminal3 minggu
Diduga Akibat LPG Bocor, Dua Warung Makan di Kota Malang Terbakar
- Hukum & Kriminal4 minggu
Ratusan Knalpot Brong Hasil Operasi Zebra Semeru 2024 Polresta Malang Kota Dihancurkan
- Hukum & Kriminal4 minggu
Komplotan Pelaku Rumah Produksi Narkoba Dilimpahkan ke Kejari Malang, Hukuman Seumur Hidup Menanti