Hukum & Kriminal
Awas Hati-hati, Pelaku Penipuan Sasar Rental Kamera
Memontum Kota Malang – Toko rental kamera Ngalamstore milik Bambang Lesmono (31) yang berada di Jl Cianjur No 1 B, Kelurahan Penanggungan, Kecamatan Klojen, Kota Malang, telah disasar oleh pelaku kejahatan. Modusnya pelaku menyewa perangkat kamera, namun malah dibawa kabur hingga Bambang alami kerugian mencapai Rp 150 juta.
Informasi Memontum.com bahwa Bambang menjadi korban penipuan setelah toko rental miliknya didatangi oleh penyewa berinisial AA (21), warga Kelurahan Cepokomulyo, Kecamatan Kepanjen, Kabupaten Malang pada Selasa (6/7) dan penyewa bernama ARB (20) dan AR (19) berasal dari Kecamatan Bululawang, Kabupaten Malang, pada Rabu (7/7).
Baca juga:
- Kampanye Hari Terakhir, Abah Anton dan Dimyati Manfaatkan Momen dengan Sapa Pedagang Pasar Dinoyo
- Bawaslu Kota Malang Fokus Antisipasi Serangan Fajar dan Politik Uang di Pilkada 2024
- Sambut 2025, Pj Wali Kota Malang Tegaskan Tata Kelola PAD Transparan dan Akuntabel
“Kejadian awal pada Selasa (6/7), dilakukan oleh penyewa berinisial AA (21), warga Kelurahan Cepokomulyo, Kecamatan Kepanjen, Kabupaten Malang. AA mengaku bekerja sebagai freelance fotografer dan bekerja di suatu proyek fotografi. AA ini disuruh oleh atasannya yang mengaku bernama Yongky, untuk meminjam kamera beserta peralatannya disini,” ujar Bambang, Senin (9/8).
Setelah memenuhi syarat peminjaman yakni kartu identitas sudah lengkap, AA diperbolehkan meminjam kamera beserta perlengkapannya tersebut. Keesokan harinya pada Rabu (7/7) , dua orang penyewa berinisial ARB (20) dan AR (19) datang ke Ngalamstore.
“Mereka juga mengaku bekerja sebagai freelance fotografer dan bekerja di suatu proyek fotografi. Mereka berdua juga disuruh oleh atasannya yang mengaku bernama Yongky, untuk meminjam peralatan kamera disini,” ujar Bambang.
Karena kartu identitas penyewa sudah lengkap dan benar, Bambang pun tidak curiga hingga memperbolehkan keduanya untuk membawa kamera dan peralatannya yang disewa. ” ketiga penyewa ini meminjam kamera dan peralatannya hanya untuk waktu satu hari saja. Saat ditagih, mereka bertiga tidak bisa mengembalikan. Setelah kami tanya, ternyata kamera beserta peralatan yang dipinjam itu sudah dibawa kabur oleh Yongky, yang tak lain merupakan atasan dari mereka bertiga,” ujar Bambang.
Atas kejadian tersebut, pihak Ngalamstore mengalami kerugian hingga Rp 150 juta. “Total ada 21 item kamera dan peralatannya yang dibawa kabur oleh Yongky. Kerugian yang kami alami, total mencapai Rp 150 juta. Saat ini masih beruoaya menyelesaikannya secera kekeluargaan,” ujar Bambang.
Namun hingga saat ini belum ada kepastian kapan, ketiga penyewa tersebut akan mengembalikan kerugian yang diderita Ngalamstore. “Penyewa berinisial AA sudah pasrah dan tidak bisa mengembalikan. Sedangkan penyewa berinisial ARB dan AR masih ribet, karena masih berunding dengan pihak keluarga. Kalau kami sendiri masih mempertimbangkan untuk menempuh jalur hukum, karena kami mengutamakan diselesaikan secara kekeluargaan. Namun tetap saja, kesalahannya adalah mereka terlalu percaya, sehingga menyerahkan semua alat-alat tersebut ke orang bernama Yongky itu,” ujar Bambang. (gie)
- Kota Malang4 minggu
Kampung Warna-Warni Jodipan Kota Malang Jadi Tujuan Utama Wisatawan Mancanegara
- Hukum & Kriminal3 minggu
Diduga Lompat ke Rel Kereta Api, Seorang Perempuan Tewas Tertabrak KA Pengangkut BBM
- Kota Malang4 minggu
Kasus Gondongan di Kota Malang Meningkat, Dinkes Siapkan Faskes dan Sosialisasi Pencegahan
- Hukum & Kriminal4 minggu
Diduga Ngetap Bensin Sembarangan, Motor dan Ruko di Jalan Raya Tlogomas Terbakar
- Kota Malang4 minggu
Pembangunan Pasar Besar Kota Malang Masuk Prioritas 2025, Pemkot Tunggu Review DED
- Kota Malang4 minggu
Semester Genap Tahun Akademik 2023/2024, Unikama Wisuda 470 Mahasiswa
- Hukum & Kriminal3 minggu
Diduga Akibat LPG Bocor, Dua Warung Makan di Kota Malang Terbakar
- Hukum & Kriminal4 minggu
Ratusan Knalpot Brong Hasil Operasi Zebra Semeru 2024 Polresta Malang Kota Dihancurkan