Pemerintahan

Pemkot Malang Akan Optimalkan Guest House jadi Safe House untuk Atasi Permintaan BOR

Diterbitkan

-

Memontum Kota Malang – Pemerintah Kota (Pemkot) Malang berupaya melakukan penambahan tempat tidur untuk mengatasi tingginya Bed Occupancy Rate (BOR). Selain untuk Rumah Sakit Lapangan (RS Darurat) di RST Dr Soperaon, Wali Kota Malang, Sutiaji, telah mencanangkan penambahan untuk Rumah Isolasi.

“Kita akan menambah Rumah Isolasi (Safe House). Jadi, bagi pasien di Safe House Kawi (Jalan, red), begitu empat hari sudah tidak ada gejala bisa digeser ke Safe House lain,” ujarnya, Kamis (15/07) tadi.

Baca juga:

    Dijelaskan orang nomor satu di Kota Malang itu, pihaknya akan menjadikan Guest House menjadi Safe House. Di mana, Guest House tersebut memiliki kapasitas 80 bed.

    “Jadi, rencana Guest House dijadikan Safe House sudah kami dalami. Namun, untuk saat ini saya tidak bisa beri tahu di mana. Karena, Pemkot perlu berkomunikasi dengan masyarakat sekitar,” jelas Sutiaji.

    Advertisement

    Dirinya mengatakan, bahwa Guest House tersebut memiliki 40 kamar. Di mana, satu kamar dapat diisi dua bed. “Sehingga, Insyallah ada 80 bed yang akan segera bisa dipakai. Pasien Covid-19 OTG hingga bergejala ringan nanti dapat makan juga disana tiga kali sehari,” imbuhnya.

    Namun ditegaskan Sutiaji, pengawasan utama tetap pada Safe House yang terletak di Jalan Kawi, Kelurahan Bareng, Kecamatan Klojen. “Screeningnya dan testingnya nanti tetap di Safe House Kawi. Kalau sudah menunjukkan gejala ringan dan tidak butuh perawatan secara intensif bisa digeser ke Guest House. Jadi masyarakat sekitar tidak usah khawatir, karena sudah aman. Dan tinggal menunggu selesainya masa pasien tersebut isolasi mandiri sesuai aturan dari Kementerian Kesehatan (Kemenkes),” terangnya.

    Upaya penambahan bed di RS rujukan Covid-19 lain, pun juga telah ditempuh. Salah satunya, bed untuk pasien Covid-19 di RSUD Kota Malang yang juga telah diupayakan untuk ada penambahan. “Jadi di RSUD Kota Malang ada 40 bed saat ini, saya sudah minta ada penambahan delapan bed. Mudah-mudahan, dalam waktu cepat bisa nambah sampai 40 bed lagi,” harapnya.

    Sementara itu, berkaitan dengan progres Rusunawa UB Dieng yang akan dioperasionalkan sebagai Safe House, dijelaskan Sutiaji, sampai saat ini belum bisa digunakan. “Karena ini kan Pemkot dengan pihak lain, jadi banyak yang harus diselesaikan. Perjanjian Kerja Sama (PKS) utamanya, memang dalam situasi seperti ini kita perlu diskresi tapi ketika itu tidak rawan jadi temuan,” papar Sutiaji. (hms/mus/sit)

    Advertisement
    Advertisement
    Click to comment

    Tinggalkan Balasan

    Terpopuler

    Lewat ke baris perkakas