Kota Malang

Hari Pertama PPKM Darurat, Forkopimda Kota Malang Langsung Sidak, Sosialisasi dan Jujug Dine-in

Diterbitkan

-

Memontum Kota Malang – Hari pertama Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat, Wali Kota Malang, Sutiaji, bersama Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) turun langsung untuk mengecek langsung dan sosialisasi. Sasaran utama yang dituju adalah tempat makan, warung, maupun cafe yang masih memperbolehkan dine-in atau makan di tempat.

Giat pendisiplinan PPKM Darurat ini, diawali dari Polresta Malang Kota, kemudian bersama Forkopimda menuju Pasar Blimbing, Jalan Soekarno-Hatta, dan terakhir di Jalan Sudimoro. “Saya kira ini memang masih tahap sosialisasi ya. Jadi kita berikan informasi kepada masyarakat bahwa hari ini kita mulai pemberlakuan PPKM Darurat,” ungkap Wali Kota Sutiaji.

Baca Juga:

    Dalam sosialisasinya, orang nomor satu di Kota Malang itu sempat menemui beberapa tempat makan maupun cafe yang masih melayani makan di tempat. Sehingga pihaknya terpaksa harus menyuruh pulang pelanggan dan menaikkan kursi tempat makan dan cafe yang ia datangi.

    “Memang kita saat ini sifatnya memberitahu. Efektifitasnya nanti sore juga kita evaluasi berkaitan dengan tempat makan. Kan gak ada batas waktu ya, dibolehkan asal take away,” tambahnya.

    Advertisement

    Untuk selanjutnya, Sutiaji menegaskan operasi akan terus dilakukan secara periodik.

    “Saya sudah koordinasi dengan Kapolresta dan Dandim bahwa operasi nanti sifatnya periodik dan tentatif. Jadi tidak rutinitas, namun kita lihat efektifitasnya,” jelas pemilik kursi N1 itu.

    Meski begitu, Sutiaji tetap menekankan dalam skala mikro harus ada operasi. Dimana terdiri dari Bhabinkamtibnas, Bhabinsa, Lurah, beserta tokoh masyarakat yang terjun langsung menegakkan aturan PPKM Darurat.

    “Nanti keliling di wilayahnya masing-masing. Contoh, di kecamatan nanti ada pak Kapolsek, pak Danramil, pak Camat, itu nanti harus menggerakan semua kekuatan,” sambungnya.

    Advertisement

    Sehingga, harapannya tujuan penerapan PPKM Darurat ini mampu tercapai secara optimal, yaitu pengurangan kasus terkonfirmasi positif.

    Lebih lanjut, politisi Partai Demokrat itu menyatakan bahwa pihaknya masih miliki PR berkaitan dengan toko baju. “Tadi yang masih jadi perdebatan adalah antara mall dan penjual-penjual baju yang dengan kapasitas agak besar. Memang tidak dikategorikan mall, tapi toko baju banyak pengunjung yang datang kesana, sehingga memicu kerumunan. Itu masih menjadi PR, namun segera kita detailkan,” papar Sutiaji. (hms/mus/ed2)

    Advertisement
    Click to comment

    Tinggalkan Balasan

    Terpopuler

    Lewat ke baris perkakas