Kota Malang
Persiapan Pelaksanaan PPKM Darurat, Wali Kota Sutiaji Ikuti Apel bersama Forkopimda Malang Raya

Memontum Kota Malang – Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat akan diterapkan mulai 3 sampai 20 Juli 2021 di sejumlah kota/kabupaten di Jawa-Bali. Tidak terkecuali, adalah wilayah Malang Raya.
Dalam rangka persiapan itu, Wali Kota Malang, Sutiaji, bersama Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Malang Raya gelar apel Penebalan Pelaksanaan Operasi Penanganan Covid-19 dan Pemberlakuan PPKM Darurat, di Lapangan Rampal, Jumat (02/07) tadi. Apel yang juga dihadiri oleh Kasdam V Brawijaya, Brigjen TNI Agus Setiawan, itu dimaksudkan untuk memaksimalkan persiapan dalam pelaksanaan instruksi presiden.
Baca Juga:
“Apel kali ini dilaksanakan serentak di seluruh Provinsi Jawa Timur. Demi melaksanakan instruksi presiden berkaitan dengan PPKM Darurat yang akan dimulai besok pada tanggal 3-20 Juli 2021,” ujar Wali Kota Sutiaji.
Melalui PPKM Darurat, diharapkan pemerintah mampu mencapai target penurunan angka penambahan kasus covid-19 secara nasional, yaitu dibawah 10000. Sedangkan untuk Provinsi Jatim sendiri, diharapkan kasus terkonfirmasi positif mampu ditekan hingga di bawah 3000.
“Sehingga nanti tegas akan kita berlakukan aturan PPKM Darurat yang akan tertuang dalam Instruksi Menteri Dalam Negeri (Inmendagri). Yang sama-sama masih kita tunggu, insyallah siang ini turun,” ujarnya.
Lebih lanjut Sutiaji mengatakan, setelah Inmendagri terbit, maka pihaknya akan menunggu Surat Edaran (SE) Gubernur. Kemudian Pemerintah Daerah setempat barulah mengeluarkan SE Walikota atau SE Bupati.
“Kita masih menunggu, yang jelas kemarin sudah disampaikan oleh Menko Maritim dan Investasi apa saja yang boleh dan tidak boleh. Aturannya sudah tegas tertulis,” sambungnya.
Namun, pihaknya mengaku telah berkoordinasi dengan Forkopimda Malang Raya untuk adakan penyekatan wilayah. “Itu namanya kearifan lokal, yang mana nanti ketiga kepala daerah, dalam hal ini Wali Kota Malang, Wali Kota Batu, dan Bupati Malang akan ambil sikap. Jadi bagaimana supaya optimalisasi Inmendagri dan PPKM Darurat dilaksanakan,” jelasnya.
Berkaitan dengan pelaksanaan Idul Adha yang bertepatan pada saat penerapan PPKM Darurat, Sutiaji menegaskan belum bisa memberi keterangan lebih lanjut. “Kami belum bisa klarifikasi kalau tentang itu. Tapi tentu apa-apa saja yang dari pusat itu yang akan kita ikuti,” terangnya. Terakhir, pemilik kursi N1 itu menghimbau pada masyarakat, khususnya Kota Malang untuk saling bahu membahu dalam penanganan covid-19. Pasalnya, urusan pandemi bukan hanya menjadi tanggung jawab pemerintah. “Namun ini tanggung jawab bersama. Apa artinya pemerintah buat instruksi kalau ketaatan masyarakat kurang. Percuma saja, jadi ayo sementara kita menahan diri dulu,” terangnya. (hms/mus/sit)

Kota Malang4 mingguUsai Pasar Gadang dan Kebalen, Pemkot Malang Siapkan Penataan Bertahap untuk Pasar Blimbing
Kota Malang4 mingguDukung Penertiban PKL Pasar Kebalen, DPRD Kota Malang Kembali Soroti Pengembalian Fungsi Jalan
Kota Malang4 mingguTinjau Penertiban PKL Pasar Kebalen, Wali Kota Malang Sampaikan Aturan Baru
Kota Malang4 mingguHadiri Peresmian SPPG Kedungkandang, Wali Kota Wahyu Sebut SPPG di Kota Malang Minim Permasalahan
Kota Malang1 mingguPenjualan Hewan Kurban Lesu, Pedagang di Kota Malang Sebut Pembeli Turun Drastis
Kota Malang3 mingguWali Kota Malang Sebut Proses Pembentukan Dinas Damkar Tunggu Pembahasan DPRD
Kota Malang2 mingguProgram Angkutan Pelajar Gratis Jadi Harapan Baru Sopir Angkot di Kota Malang
Hukum & Kriminal4 mingguKurun Sebulan, Polresta Malang Tangkap 39 Tersangka Narkotika

















