Kota Malang

Sarana dan Utilitas Perumahan Senilai Rp 4 Triliun Diserahkan ke Pemkot Malang

Diterbitkan

-

Memontum Kota Malang – Wali Kota Malang, Sutiaji, hadiri Sosialisasi Prasarana, Sarana dan Utilitas (PSU) tahun 2021 Koordinasi Penyelenggaraan Penyerahan PSU Kota Malang yang diinisiasi oleh Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang, Perumahan dan Kawasan Permukiman (DPUPRPKP). Agenda yang berlangsung Senin (21/06) di salah satu hotel Kota Malang ini juga merupakan wujud nyata adanya komitmen antara Pemerintah Kota (Pemkot) Malang dan pengembang untuk bersama-sama melakukan pembenahan tata kelola aset di wilayah kota Malang.

Dikatakan Wali Kota Sutiaji, penyerahan PSU beberapa tahun belakangan ini sempat terjadi peningkatan.

Baca Juga:

    “Dulu sekitar tahun 1997-2019 sempat terjadi stagnasi penyerahan PSU. Namun dalam kurun waktu 2020 – 2021 ini setidaknya sudah tercatat 92 perumahan yang telah menyerahkan PSU. Ini prestasi yang luar biasa,” ungkapnya.

    Orang nomor satu di Kota Malang itu mengatakan bahwa penyerahan PSU perumahan dan pemukiman dari pengembang kepada pemerintah adalah hal penting. Pasalnya, fasilitas tersebut merupakan hak masyarakat.

    Advertisement

    “PSU wajib diserahkan kepada Pemerintah Daerah agar kami dapat menjamin keberlangsungan pemeliharaan dan pengelolaan PSU di lingkungan tersebut,” sambungnya.

    Selain itu, Sutiaji menambahkan bahwa Pemkot Malang akan terus memberikan support, dalam hal perizinan maupun kemudahan-kemudahan yang lain.

    “Tentu ketika membuat siteplan-nya itu harus koordinasi dengan Pemerintah Daerah,” kata Sutiaji.

    Disamping itu, Kepala DPUPRPKP Kota Malang, Hadi Santoso, berujar bahwa sosialisasi ini sebagai salah satu upaya yang direkomendasikan guna memenuhi ketertiban penyerahan PSU kepada pemerintah daerah.

    Advertisement

    “Termasuk, integrasi dengan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Kota Malang sebagai upaya peningkatan pemahaman dan kesadaran pengembang perumahan di Kota Malang,” ujarnya.

    Pria yang akrab disapa Soni itu mengungkapkan, sudah ada 109 pengembang perumahan yang sudah menyerahkan PSU kepada Pemkot Malang. “Rinciannya, di tahun 1997-2019 sebanyak 17 perumahan. Sedangkan, pada 2020 lalu juga telah diserahkan sebanyak 83 perumahan. Dan pada hari ini, juga dilangsungkan penyerahan PSU oleh 9 perumahan,” paparnya. 109 PSU yang diserahkan oleh perumahan tersebut bernilai kurang lebih Rp 4,115 triliun. (hms/mus/ed2)

    Advertisement
    Click to comment

    Tinggalkan Balasan

    Terpopuler

    Lewat ke baris perkakas