Hukum & Kriminal
Mutilasi Pasar Besar, Gagal Bersetubuh, Sugeng Gorok Leher Korban
Memontum Kota Malang – Tersangka pembunuhan dan mutilasi, Sugeng Santoso (49) warga warga Jodipan Gang III, Kota Malang, Senin (20/5/2019) siang, akhirnya dirilis di Polres Malang Kota. Ternyata, korban tewas akibat dibunuh Sugeng dengan cara digorok setelah menolak diajak bersetubuh.
Bahkan sebelum digorok, korban sempat kritis karena pendarahan hebat pada anus dan kelaminya. Hal itu setelah Sugeng memasukan kepalan tangannya ke kelamin dan anus korban. Untuk menghentikan pendarahan itu, Sugeng kemudian menyumpal anus korban dengan kain dan melakban kelamin korban. Tak kalah sadis, Sugeng menatto kaki korban menggunakan jarum sol sepatu , saat korban dalam kondisi pingsan akibat pendarahan.
Dari hasil pengembangan dan penyelidikan petugas, bahwa pertemuan Sugeng dengan korban terjadi pada 7 Mei 2019 di Jl Laksamana Martadinata. Kepada petugas, Sugeng mengaku kalau saat itu korban sempat meminta uang. Namun karena tidak memiliki uang, Sugeng kemudian memberinya nasi bungkus untuk makan siang.
Usai makan, Sugeng sempat memasukan tangannya ke dalam celana dalam korban. Begitu juga dengan korban yang membalas dengan memegang kelamin Sugeng. Hal itu membuat Sugeng ingin berhubungan badan hingga mengajak korban ke Lantai 2 Pasar Besar. Namun saat akan berhubungan intim, kelamin Sugeng tidak bisa ereksi.
“Korban saat itu sempat mengatakan kalau sedang sakit,” ujar Kapolres Malang Kota AKBP Asfuri SIK MH. Karena burungnya tidak bisa ereksi, membuat Sugeng merasa frustasi. Dia kemudian memasukan kepalan tangannya ke vagina dan anus korban hingga masuk sampai pergelangan tangan.
Hal itu membuat korban kesakitan, pendarahan dan pingsan. Mengetahui korbannya pingsan, Sugeng kemudian melakban vagina dan memasukan kaos ke dalam anus korban. “Dalam kondisi pingsan, kaki korban di tatto oleh Sugeng menggunakan jarum sol sepatu,” ujar AKBP Asfuri.
Usai menyiksa, Sugeng pergi meninggalkan korban yang sedang pingsan. Baru tanggal 8 Mei pukul 01.30, Sugeng kembali ke lokasi. “Saat itu korban masih hidup. Korban dibunuh dengan cara lehernya digorok menggunakan gunting,” ujar AKBP Asfuri.
Kepala korban terputus dari badannya. Karena kamar mandi terlalu sempit, Sugeng memotong kedua tangan dan kaki korban. Karena takut ketahuan, Sugeng menyembunyikan potongan kepala, tangan dan kaki korban di tumpukan sampah.
” Ahli Psikologi telah melakukan pemeriksaan terhadap tersangka. Tersangka bisa menutupi perbuatannya. Saat melakukan aksinya Sugeng tidak dalam gangguan berfikir. Sugeng dalam kondisi normal dan juga bisa berbohong,” ujar AKBP Asfuri.
Atas perbuatannya itu, Sugeng terancam 15 tahun penjara. ” Tersangka kami kenakan Pasal 338 KUHP dengan ancaman 15 tahun penjara. Saat ini kami masih tetap mencari identitas korban,” ujar AKBP Asfuri.
Seperti yang diberitakan sebelumnya, Mayat perempuan korban pembunuhan ditemukan di lantai 2 Pasar Besar Kota Malang Jl Pasar Besar, Kota Malang, Selasa (14/5/2019) pukul 13.30. Sepasang kaki dan sepasang tangan ditemukan di bawah tangga, badan ditemukan di kamar mandi dan kepala ditemukan dalam bungkus kresek hitam di bawah tangga.
Petugas Polsekta Klojen dan Polres Malang Kota terus melakukan penyelidikan dan membawa potongan tubuh korban ke kamar mayat RSSA Malang. Kondisi Mrs X belum bisa dikenali dikarenakan kondisinya sudah membusuk. Diperkirakan umur wanita tersebut kisaran 30 tahun.
Informasi Memontum.com menyebutkan bahwa lokasi kejadian lantai 2 Pasar Besar Kota Malang adalah bekas bangunan Matahari Plaza. Namun sejak Matahari Plaza berpindah, lokasi tersebut tidak terawat dan tampak kotor.
Petugas Polres Malang Kota akhirnya berhasil menangkap pelaku mutilasi Pasar Besar, pada Rabu (15/5/2019) sore. Pelaku bernama Sugeng (49) warga Jodipan, Kecamatan Blimbing, Kota Malang. Dia ditangkap saat sedang tiduran di depan area Persemayaman Panca Budi Jl Laksamana Martadinata. Kepada petugas, Sugeng mengaku kalau korban sudah terlebih dahulu meninggal baru 3 hari kemudian dimutilasi atas bisikan-bisikan gaib.
Kapolres Malang Kota AKBP Asfuri SIK MH, pukul 19.45, mengatakan bahwa pihaknya sudah berhasil mengamankan orang yang diduga sebagai pelakunya. ” Berawal dari tulisan di kaki korban ada nama Sugeng. Anggota kemudian mencari nama Sugeng yang sering datang ke Pasar Besar,” ujar AKBP Asfuri. (gie/yan)
- Kota Malang4 minggu
Kampung Warna-Warni Jodipan Kota Malang Jadi Tujuan Utama Wisatawan Mancanegara
- Hukum & Kriminal3 minggu
Diduga Lompat ke Rel Kereta Api, Seorang Perempuan Tewas Tertabrak KA Pengangkut BBM
- Kota Malang4 minggu
Kasus Gondongan di Kota Malang Meningkat, Dinkes Siapkan Faskes dan Sosialisasi Pencegahan
- Hukum & Kriminal4 minggu
Diduga Ngetap Bensin Sembarangan, Motor dan Ruko di Jalan Raya Tlogomas Terbakar
- Kota Malang4 minggu
Pembangunan Pasar Besar Kota Malang Masuk Prioritas 2025, Pemkot Tunggu Review DED
- Kota Malang4 minggu
Semester Genap Tahun Akademik 2023/2024, Unikama Wisuda 470 Mahasiswa
- Hukum & Kriminal3 minggu
Diduga Akibat LPG Bocor, Dua Warung Makan di Kota Malang Terbakar
- Hukum & Kriminal4 minggu
Ratusan Knalpot Brong Hasil Operasi Zebra Semeru 2024 Polresta Malang Kota Dihancurkan