Hukum & Kriminal
Dugaan Penipuan Pembelian Mobil Mewah Senilai Rp 1,3 Miliar Berakhir Damai
Memontum Kota Malang – Kasus dugaan penipuan dengan terlapor berinisial AG (55) warga kawasan Darmo, Kota Surabaya, berakhir damai pada Rabu (09/06). Hal itu setelah AG mengembalikan uang milik WT, warga Surabaya sebesar Rp 1. 370.000.000. Yakni uang pembelian mobil Lexus pada Desember 2019. Pembelian itu telah dibayar sepenuhnya pada Februari 2020. Namun mobil Lexus yang dijanjikan tidak pernah ada hingga AG dilaporkan ke Polrestabes Surabaya.
Menurut keterangan Achnis Marta SH, kuasa hukum WT saat bertemu Memontum.com pada Kamis (10/06) di PN Kota Malang, menceritakan awal dugaan kasus penipuan ini. “Kejadian awal ada pemeran mobil Lexus pada Oktober 2019, AG menawarkan kepada klien saya. Bahwa harga Lexus yang diinginkan klien saya senilai Rp 1.495.000.000. Saat itu AG mengatakan supaya WT beli kepadanya, mengaku kenal orang dalam namanya Vn warga Jakarta, ” ujar Achnis.
Baca juga:
Saat itu AG mengatakan jika beli kepadanya, WT akan mendapat diskon. “Lexus kan tidak punya dealer di Surabaya. Maka.klien kami melalui temannya mengecek di dealer Jakarta. Menanyakan mobil Lexus yang ditawarkan tersebut sudah masuk Indonesia apa belum. Dijelaskan bahwa mobil dengan tipe yang dimaksud hanya gambar di pameran saja namun tidak masuk di Indonesia,” ujar Achnis.
Namun AG mengejar terus menawarkan bahwa mobil Lexus tersebut akan dikirim ke Indonesia. “AG meyakinkan klien kami bahwa mobil akan masuk Indonesia. Meminta DP dan.mengatakan bahwa klien saya adalah orang pertama yang memiliki mobil Lexus dengan tipe tersebut. Meminta DP Rp100 juta. Hingga pada 10 Desember 2019, dibayar lah DP tersebut,” ujar Achnis.
Bahkan melalui pesan WA, AG mengirim gambar kepada WT bahwa mobil tersebut sudah dinaikan kapal untuk dikirim ke Indonesia. “Kirim foto sambil mengatakan bahwa inilah mobil yang akan dikirim ke Indonesia. Dikatakan sudah naik kapal. Dia meminta pada Februari 2020, pembayaran harus lunas. Kasih foto bohong semua. Memang ada foto mobil tersebut. Disebut oleh AG sebagai mobil milik klien kami. Hingga pada 10 Februari 2020, pembayaran lunas harga total menjadi Rp 1.370.000. 000. Saat itu AG cukup meyakinkan bahkan sempat menanyakan korban ingin Nopol berapa untuk mobil itu,” ujar Achnis.
Namun setelah pembayaran lunas, mobil tak juga diberikan kepada WT. “Saat ditanyakan tentang mobil tersebut, klien kami hanya diberikan janji-janji saja. Pada Juli 2020 ,Saya pelajari, saya katakan ini penipuan dan pengelapan. Pihak AG mengatakan dibatalkan saja kemudian dibuatkan faktur. Namun saat ditanya uangnya, katanya masih proses. September 2020, saya mendapat kuasa ngecek ke Jakart. Diketahui bahwa mereka komplotan, Vn juga bermasalah di Jakarta. Saya cek di Lexus, mereka mengatakan tidak ada pembelian atas nama klien kami. Begitu juga di Astra Sunter, mereka kaget tidak pernah mengeluarkan faktur pengembalian uang ” ujar Achnis.
Achnis kemudian menanyakannya kepada AG. “Dia mengatakan tidak terima uang. Namun dia kan yang memberikan rekening kemana klien kami harus transfer. Terbukti ini penipuan karena mobil itu tidak pernah masuk ke Indonesia, namun dikatakan masuk ke Indonesia. Apalagi dikatakan pula mobil tersebut sudah diberangkatkan ke Indonesia,” ujar Achnis.
Karena kliennya telah ditipu, Achnis pun melapor ke Polrestabes Surabaya. “Sampai digelar dan bulan Mei 2021, dipanggil menghadap katanya sedang usus buntu. Saat beberapa waktu lalu akan ditangkap, dia mengembalikan uang tersebut utuh, laporan dicabut. Baru Kamis kemarin, damai. Meskipun klien kami sudah berdamai, namun tidak ingin ada lagi yang tertipu. Apalagi uang klien kami sudah cukup lama yakni kurun waktu setahun lebih uang klien kami baru dikembalikan. Ini kan tentang kepercayaan, harusnya jangan dinodai seperti ini,” ujar Achnis. (gie)
- Kota Malang3 minggu
Dukung Kegiatan Ponpes, Pemkot dan Kemenag Dampingi Pertumbuhan Ponpes
- Kota Malang3 minggu
Gelar Sarasehan Sambut Hari Santri, Pemkot Malang Tekankan Peran Santri di Era Digital
- Kota Malang3 minggu
KPU Kota Malang Tegaskan Anggota DPRD yang Terlibat Kampanye Pilkada Wajib Ajukan Cuti
- Hukum & Kriminal4 minggu
Masa Kampanye Pilkada 2024 Bakal Jadi Perhatian Operasi Zebra Semeru
- Hukum & Kriminal3 minggu
Mandi di Sungai Brantas, Siswa SD di Kota Malang Ditemukan Tewas Tenggelam
- Kota Malang3 minggu
Pengajian Ikatan Haji Muslimat Kota Malang Solid Dukung Abah Anton-Dimyati
- Hukum & Kriminal3 minggu
Tipikor KSU Montana, Kejari Kota Malang Sita Tiga Aset di Kota Malang
- Kota Malang4 minggu
Pemkot Malang Targetkan Penyelesaian Masalah Anak Putus Sekolah Rampung di 2024