Kota Malang

Lapas Kelas 1 Malang Wujudkan Zero Handphone dan Narkoba

Diterbitkan

-

Memontum, Kota Malang – Tim gabungan Satops Patnal Lembaga Pemasyarakatan Kelas I Malang berkerja sama dengan Kodim 0833 , Polresta Malang Kota, dan Badan Narkotika Nasional (BNN) Kota Malang, Senin (07/06) pukul 19.20 hingga pukul 21.40 WIB, melakukan pengeledahan di kamar-kamar hunian Warga Binaan Pemasayrakatan (WBP) Lapas Kelas 1 Malang. Tidak hanya itu, juga dilaksanakan tes urine kepada petugas dan WBP Lapas Kelas 1 Malang.

Operasi gabungan ini langsung dipimpin oleh Kalapas Kelas 1 Malang, RB Danang Yudiawan Bc IP SIP DEA. Setelah mengelar apel, sebanyak 55 petugas gabungan segera melakukan pengeledahan di blok hunian WBP. ” Kegiatan ini sebagai bentuk sinergitas yang baik antara Lapas Kelas 1 Malang dengan aparat penegak hukum di wilayah Kota Malang,” ujar RB Danang.

Baca Juga:

    Satu persatu blok hunian dilakukan pengeledahan secara teliti. “Penggeledahan ini menyasar Blok Udayana I, Bukit Barisan I, Cendrawasih I dan Cendrawasih II, ditemukan dari hasil penggeledahan benda-benda terlarang yaitu 2 buah ponsel, 1 buah kompor, 15 buah sajam, sendok besi 25 buah, 12 buah korek api, 2 buah gas portable, 2 buah music box, 4 set kartu remi dan alat linting rokok 1 buah.” RB Danang Yudiawan.

    Setelah melaksanakan Operasi di blok hunian dilanjutkan dengan Tes Urine ” Sebanyak 25 Pegawai Lapas Kelas I Malang dan 25 Narapidana secara acak dengan hasil tes urine seluruhnya Negatif,” ujar RB Danang. Barang bukti hasil penggeledahan diinventarisir dan didata selanjutnya akan diamankan dan dimusnahkan.  ” Operasi gabungan penggeledahan kamar hunian ini bertujuan untuk meminimalisir benda atau barang-barang terlarang dan berbahaya di dalam Lapas berupa Ponsel, Narkoba, dan Senjata Tajam,“ ujar I Wayan Nurasta, KA KPLP Kelas I Malang. (gie/ed2)

    Advertisement
    Advertisement
    Click to comment

    Tinggalkan Balasan

    Terpopuler

    Lewat ke baris perkakas