Hukum & Kriminal

Nekat Nikam Mantan Istri karena Ingin Miliki Hak Asuh Anak

Diterbitkan

-

Tersangka Sudi saat dirilis di Polresta Malang Kota. (gie)

Memontum Kota Malang – Pelaku penusukan terhadap Titin Yeni (43) warga Desa Ketindan, Kecamatan Lawang Lawang, Kabupaten Malang, Kamis (03/06/) siang, dirilis di Mapolresta Malang Kota.

Saat dirilis, tersangka bernama Sudi Hartono alias Sudi (39) warga Jl Anjasmoro, Desa Turirejo, Kecamatan Lawang, Kabupaten, Malang, nekat menikam Titin (mantan istri) karena tidak ingin anak laki-laki semata wayangnya dibawa pulang ke Lawang.

Baca juga:

    Sudi mengatakan bahwa anaknya berinisial AP (4) sudah empat hari sebelum kejadian tinggal diajak Sudi di rumah Lapiah (60) istri barunya di JL Tlogo Agung, RT 02/RW 02, Kelurahan Tlogomas, Kecamatan Lowokwaru, Kota Malang.

    “Selama ini, anak saya tinggal di rumah ibunya. Saya kalau mau menjemput anak, selalu dipersulit oleh keluarganya. Jadi empat hari sebelum kejadian, anak saya tinggal bersama saya di Tlogomas. Kemarin ibunya menjemput untuk diajak pulang,” ujar Sudi.

    Advertisement

    Karena ingin mempertahankan anaknya, Sudi dan Titin pun cekcok. “Saya hanya ingin mempertahankan anak untuk tinggal bersama saya,” ujar Sudi.

    Dari percekcokan ini, Sudi kemudian menganbil pisau dapur. Dia menikam kan pisau tersebut ke arah dada kiri atas Titin. Bahkan gagang pisau tersebut sampai patah. Jika dilihat dari luka tikaman itu, nampaknya Sudi mengincar organ vital yang bisa mengakibatkan kematian.

    Perlu diketahui meskipun perceraian antara Titin dan Sudi dikabarkan telah berlangsung pada Februari 2021, namun Sudi mengaku belum bercerai. Sebab dirinya sendiri, belum menandatangani perceraian tersebut. “Saya belum tanda tangan perceraian. Selama ini saya belum tanda tangan,” ujar Sudi saat dirilis.

    Seperti yang diberitakan sebelumnya, Titin Yeni (43) warga Dusun Ketinden, Kecamatan Lawang, Kabupaten Malang, Rabu (2/6/2021) pukul 14.00, menjadi korban penganiayaan yang dilakukan oleh Sudi (43) suaminya.

    Advertisement

    Yakni ditikam dibagian dada kiri menggunakan pisau dapur saat berada di rumah Lupiah (60) warga Jl Tlogo Agung, Kecamatan Lowokwaru, Kota Malang.

    Perlu diketahui bahwa Lupiah istri muda Sudi yang dinikahi secara siri sekitar 4 bulan lalu. Usai penikaman itu, Sudi yang berusaha kabur berhasil ditangkap warga dan petugas Polsek Lowokwaru di kawasan Merjosari, Kecamatan Lowokwaru hingga langsung dibawa ke Polresta Malang Kota.

    Sedangkan Titin dilarikan ke RSI Unisma. Namun karena lukanya yang cukup parah dengan pisau yang masih menancap di dada, akhirnya dirujuk ke IGD RSSA Malang. (gie)

    Advertisement
    Advertisement
    Click to comment

    Tinggalkan Balasan

    Terpopuler

    Lewat ke baris perkakas