Hukum & Kriminal
Dikuliahkan Ortu, Malah Ngganja

Memontum Kota Malang – Gara-gara suku mengkonsumsi narkotika jenis ganja, JRS (21) mahasiswa salah satu PTS (Perguruan Tinggi Swasta) di Kota Malang, yang sehari-harinya kos di Desa Kalisongo, Kecamatan Dau, Kabupaten Malang, Kamis (14/6/2019) pukul 15.00, berhasil dibekuk petugas Reskoba Polres Malang Kota.
Dia ditangkap di Jl Terusan Dieng, Kecamatan Sukun, Kota Malang dengan BB (Barang Bukti) berupa 2 klip ganja seberat 1,32 gram yang disembunyikan di dalam dompet. Kepada petugas JRS mengaku kalau dirinya telah mengkonsumsi ganja sejak Tahun.2016.
Informasi Memontum menyebutkan bahwa tersangka JRS telah dicari petugas Reskoba Polrea Malang Kota terkait kasus narkotika. Setelah melakukan penyelidikan, petugas akhirnya mendapati JRS sedang nongkrong di depan Indomaret Jl Terusan Dieng.
JRS tidak nisa.mengelak saat ditangkap. Dikarenakan petugas mendapati 2 poket ganja kering di dalam dompetnya. Kepada petugas JRS mengaku kalau ganja miliknya di beli seharga Rp 200 ribu. Namun dia mengaku tidak mengenal pengedarnya dikarenakan pembeliannya dengan cara tranfer dan pengirimannya dilakukan dengan sistem ranjau. Seperti halnya pembelian terakhirnya, si pengedar mengirimnya dengan sistem ranjau di kawasan Jl Soekarno-Hatta, Kecamatan Lowokwaru, Kota Malang.
KBO Reskoba Polres Malang Kota, Iptu Bambang Heryanta mengatakan bahwa tersangka JRS sudah mengkonsumsi ganja sejak Tahun.2016.
” Tersangka sudah sering kali melakukan pembelian atas perbuatannya itu, tersangka kami kenakan Pasal 111 Ayat 1 UU RI No 35 Tahun 2009 tentang narkotika. Dengan ancaman penjara minimal 4 tahun, maksimal 12 tahun penjara,” ijar Iptu Bambang Heryanta. (gie/yan)

Kota Malang1 mingguLima Pengurus Karang Taruna Kecamatan di Kota Malang Layangkan Surat Terbuka, Tolak Langkah Caretaker
Hukum & Kriminal3 mingguKecanduan Judi Online, Residivis Kambuhan Curi 14 iPhone
Kota Malang4 mingguTertibkan Bangunan di Atas Aset Pemkot Malang, Kawasan RTH Buring Bakal Dikembalikan sesuai Fungsi
Kota Malang4 mingguDukung Program 1.000 Event, Pemkot Malang Benahi Kepatuhan Pelaku Usaha Pariwisata
Kota Malang1 mingguDPRD Malang Desak Pemkot Tegas Tindaklanjuti Putusan Pembongkaran Tembok Griya Shanta
Hukum & Kriminal4 mingguLanjutan Sidang Karyawan Bank Digugat Tetangga, Mediasi Gagal
Kota Malang6 hariPemkot Malang Bakal Uji Coba Jalan Tembus Griya Shanta
Kota Malang3 mingguKota Malang Raih Peringkat Pertama PPA Awards Jatim, Musrenbang Tematik hingga RT Berkelas Jadi Andalan

















