Hukum & Kriminal

Sebanyak 558 Personel Polresta Malang Kota Bertugas sebagai Polisi RW

Diterbitkan

-

Sebanyak 558 Personel Polresta Malang Kota Bertugas sebagai Polisi RW

Memontum Kota Malang – Sebanyak 558 personel Polresta Malang Kota bertugas sebagai Polisi RW. Tugas baru ini, ditandai dengan gelar Apel Polisi RW yang langsung dipimpin oleh Kapolresta Malang Kota, Kombes Pol Budi Hermanto, Senin (22/05/2023) pagi.

Rencananya, polisi RW akan ditugaskan untuk membantu menjaga situasi Kamtibmas di wilayah tingkat RW di Kota Malang. Peran polisi RW tidaklah menggantikan peran Bhabinkamtibmas. Namun sebaliknya, mereka dibentuk untuk memperkuat peran Bhabinkamtibmas di tingkat RW.

“Tugasnya kurang lebih sama. Kalau Bhabinkamtibmas ini bertugas di tingkat Kelurahan Sedangkan untuk polisi RW lebih menyasar ke tingkat terbawah yaitu lebih banyak untuk diperbantukan di setiap RW” terang Kapolresta Malang Kota, Kombes Pol Budi Hermanto.

Baca juga:

Advertisement

Dirinya menegaskan bahwa tugas utama dari Polisi RW adalah untuk memberikan deteksi dini terhadap persoalan atau permasalahan Kamtibmas yang ada di wilayah masing-masing. Dihatapkan mereka bisa mencarikan solusi terbaik setiap permasalahan ditingkat RW.

“Adapun beberapa tugas yang bisa dilakukan oleh Polisi RW. Pertama yaitu mendata atau menginventarisir apa saja persoalan yang ada di wilayah binaannya. Kemudian para Polisi RW ini harus mendengarkan persoalan dari warganya dan mencarikan solusi. Kalau bisa tanpa harus melanjutkan ke ranah hukum,” tuturnya.

Kombes Pol Budi Hermanto uga menambahkan bahwa pihaknya akan menggandeng akademisi serta tokoh masyarakat untuk mengevaluasi tugas dan kinerja para personel Polisi RW. “Diharapkan masing-masing Polisi RW nantinya dapat menjadi problem solving bagi lingkungan nya demi terciptanya situasi Kamtibmas yang aman dan kondusif sesuai slogan Polresta Malang Kota ada Polisi Ada Solusi,” tegasnya. (gie)

Advertisement
Click to comment

Tinggalkan Balasan

Terpopuler

Lewat ke baris perkakas