Pendidikan
New Normal Polinema, Pemberlakuannya Menunggu Kebijakan Pemkot Malang, Terkait Hunian Kos Mahasiswa Luar Kota
Memontum Kota Malang – Polinema (Politeknik Negeri Malang) telah menyusun panduan protokol kesehatan pasca PSBB (Pembatasan Sosial Berskala Besar). Direktur Polinema DR Awan Setiawan menegaskan jika pihaknya saat ini pada tahap sosialisasi New Normal Polinema. Sosialisasi menjadi penting, karena New Normal Life di Polinema merupakan tatanan baru, dalam lingkungan kerja dan perkuliahan.
Maka sebelum diterapkan, sosialisasi menjadi keniscayaan. Berikut ini poin-poin New Normal Polinema, yang akan dijalankan: wajib pakai masker di dalam kampus, dilakukan pemeriksaan suhu tubuh, cuci tangan pakai sabun atau memakai handsanitizer sesering mungkin, jaga jarak minimal 1 meter, hindari kerumunan, menjaga kesehatan tubuh dengan olahraga dan mengkonsumsi makanan sehat serta multi vitamin, kuliah daring, kuliah praktek di dalam kampus dengan protokol pencegahan covid19 dan komunikasi melalu media online.
Gerak cepat DR Awan Setiawan menindaklanjuti Keputusan Menteri Kesehatan nomor HK.01.07/MENKES/328/2020 tentang Panduan Pencegahan dan Pengendalian Covid-19 di Tempat Kerja Perkantoran dan Industri dalam Mendukung Keberlangsungan Usaha pada Situasi Pandemi, merupakan langkah tepat. Ini dilakukan agar perkuliahan dan aktifitas kerja berjalan normal sesuai dengan protokol pencegahan dan pengendalian Covid-19.
Namun, DR Awan Setiawan menyatakan jika penerapan New Normal Polinema ini, tidak bisa lepas dari kebijakan Pemkot Malang. Pasalnya, lingkungan civitas akademika Polinema berada di wilayah Kota Malang.
“Ini Mas persiapan New Normal di kampus kami,” ujar DR Awan Setiawan pada memontum.com, sambil mengirimkan panduan New Normal Polinema.
“Tapi belum diberlakukan. Masih taraf sosialisasi. Nunggu dari Walikota (Malang.red). Harus ada dukungan dari walikota, berkaitan dengan ijin kos-kosan. Kalau ada larangan seperti itu bagaimana? Mahasiswa gak bisa balik ke kampus,” lanjut DR Awan Setiawan, sambil mengirimkan sebuah foto via whatsapp ke wartawan memontum.com.
Dalam foto tersebut terdapat banner yang berlogo Pemkot Malang dan tertulis: Himbauan sesuai Peraturan Pemerintah Kota Malang Nomor 338.973/35.73.133/220, Dilarang Memasukkan Tamu/Anak Kos/Orang Tua Anak Kos Dari Luar Kota Untuk Saat Ini, Demi Untuk Memutus Rantai Penyebaran Virus Corona/Covid-19. Banner tersebut ditempelkan di pintu pagar sebuah hunian kos. Ini yang dimaksud DR Awan Setiawan, bahwa pemberlakuan New Normal Polinema, tidak bisa lepas dari kebijakan Pemkot Malang.
Jika pelarangan tersebut tidak dicabut, maka kehidupan kampus tidak bisa berjalan. Pasalnya, mahasiswa Polinema dari luar Kota Malang, tidak berani kembali ke Kota Malang. Saat kendala ini dikonfirmasikan ke Pemkot Malang, Kabag Humas Nur Widiyanto, menyatakan jika pihaknya sudah memikirkan hal tersebut, dan dalam waktu dekat akan mengambil langkah kebijakan.
“Dalam waktu dekat, akan ada pertemuan kembali dengan rektor/pimpinan perguruan tinggi. Ini menyikapi persiapan mahasiswa baru. Tentu ini akan linier dengan imbauan dimaksud,” jelas Kabag Humas Nur Widiyanto. (yan)
- Kota Malang4 minggu
Gramedia Goes to Campus, Berikan Pencerahan Mahasiswa untuk Memasuki Dunia Kerja
- Kota Malang4 minggu
KPU Kota Malang Tegaskan Anggota DPRD yang Terlibat Kampanye Pilkada Wajib Ajukan Cuti
- Kota Malang4 minggu
Kampung Warna-Warni Jodipan Kota Malang Jadi Tujuan Utama Wisatawan Mancanegara
- Hukum & Kriminal3 minggu
Diduga Lompat ke Rel Kereta Api, Seorang Perempuan Tewas Tertabrak KA Pengangkut BBM
- Kota Malang4 minggu
Kasus Gondongan di Kota Malang Meningkat, Dinkes Siapkan Faskes dan Sosialisasi Pencegahan
- Hukum & Kriminal3 minggu
Diduga Ngetap Bensin Sembarangan, Motor dan Ruko di Jalan Raya Tlogomas Terbakar
- Kota Malang4 minggu
Pemkot Malang Dorong Peningkatan PAD melalui Optimalisasi Transaksi Elektronik
- Kota Malang4 minggu
Pembangunan Pasar Besar Kota Malang Masuk Prioritas 2025, Pemkot Tunggu Review DED