Hukum & Kriminal

Ditolak Bercinta LC Karaoke, Koboi Batam Main Tembak

Diterbitkan

-

KOBOI : Arlin saat tiba di resta. (istimewa)
KOBOI : Arlin saat tiba di resta. (istimewa)

Memontum, Kota Malang – Diduga karena pengaruh miras, Arlin (54) warga Taman Batuaji Indah, Kelurahan Sigulung, Kota Batam, Kamis (28/11/2019) sekitar pukul 23.40, mengamuk di salah satu tempat Karaoke di kawasan Kecamatan Klojen, Kota Malang.

Dia marah setelah LC/ pemandu lagu berinisial F yang semula menemaninya bernyanyi menolak untuk diajak bercinta. Selain melemparkan mic ke arah pintu, Arlin juga mengeluarkan senjata api jenis pistol Seecamp LWS Kaliber 32.

Bergaya ala koboi, pengusaha dari Batam ini langsung meletuskan tembakan dalam room Aero Smit sebanyak 1x tembakan. Kejadian ini selanjutnya dilaporkan ke Polres Malang Kota hingga Arlin segera diamankan.

Tentunya Arlin bisa terkena pidana dikarenakan telah menyalah gunaan senjata api jenis pistol meskipun memiliki surat ijin.

Advertisement

Informasi Memontum.com bahwa Arlin berkunjung ke Kota Malang. Dia kemudian bersama Dodik Winarno warga Jl Borobudur IV D, Kecamatan Blimbing, Kota Malang, mendatangi lokasi karaoke pada Kamis (28/11/2019) sekitar pukul 23.00. Saat berada di room karaoke, mereka menyewa 2 pemandu lagu berinisial F dan M.

Saat itu F menemani Arlin untuk bernyanyi dan berjalan normal. Namun sekitar pukul 23.45, Arlin yang sudah dalam kondisi mabuk berbuat onar mengajak F untuk bercinta. Terang saja F menolaknya dikarenakan tugasnya hanya menemani bernyanyi.

Pemolakan itu membuat Arlin marah-marah. Sementara itu, F memilih untuk keluar dari ruang karaoke karena takut dengan Arlin.

Namun sebelum sempat keluar dari room, sebuah mic dilempar ke arah pintu. Disaat yang hampir bersamaan, Arlin mengeluarkan pistolnya melakukan penembakan ke atas. Kejadian itu membuat kaget semua pengunjung dan karyawan karoake hingga Arlin berhasil diamankan petugas.

Advertisement

Atas aksi koboi ini, Arlin hingga Jumat (29/11/2019) masih terus menjalani pemeriksaan di Polresta Malang Kota. Kasat Reskrim Polresta Malang Kota AKP Komang Yogi SIK belum bisa dikonfirmasi terkait pengamanan pelaku. Memontum beberapa kali menelphonya dan juga mengirim pesan WA namun belum ada balasan.

Namun dari sumber terpercaya, bahwa Arlin masih dalam pemeriksaan. “Semalam sudah dibawa ke Mapolresta Malang Kota terkait penyalahgunaan senjata api jenis pistol,” ujar nya. Tentunya walaupun punya ijin resmi, namun tidak seharusnya Arlin menyalahgunakan pistol itu untuk menakut-takuti warga. (gie/oso)

 

Advertisement
Advertisement
Click to comment

Tinggalkan Balasan

Terpopuler

Lewat ke baris perkakas