Kota Malang

Belajar dari Kasus Yogyakarta, Wali Kota Malang Perintahkan Pengecekan Izin Daycare

Diterbitkan

-

Wali Kota Malang, Wahyu Hidayat. (ist)

Memontum Kota Malang – Wali Kota Malang, Wahyu Hidayat, memerintahkan sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait untuk melakukan pengecekan terhadap operasional tempat penitipan anak atau daycare di Kota Malang. Langkah itu dilakukan, sebagai respons antisipasi atas kasus daycare yang terjadi di Yogyakarta.

Pria yang akrab disapa Wahyu, itu mengatakan bahwa Pemerintah Kota (Pemkot) Malang telah menginstruksikan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kota Malang, Dinas Tenaga Kerja, Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (Disnaker PMPTSP) Kota Malang untuk menindaklanjuti dan mempelajari kasus tersebut sebagai bahan evaluasi pengawasan di daerah. “Dari pengalaman itu saya sudah memerintahkan kepala OPD terkait untuk menindaklanjuti dan mempelajari kasus di Yogyakarta. Karena memang ada beberapa daycare di Kota Malang yang belum berizin,” ujar Wali Kota Wahyu, Rabu (29/04/2026) tadi.

Baca juga :

Selain dua OPD tersebut, Pemkot juga melibatkan Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Malang guna memastikan standar kesehatan dan keamanan layanan penitipan anak terpenuhi. Termasuk, melibatkan kecamatan dan kelurahan untuk meningkatkan pengawasan di wilayah masing-masing.

“Walaupun di Kota Malang ini belum banyak. Tetapi saya yakin ada. Maka saya sudah memerintahkan untuk segera melaporkan dan segera kami cek terkait dengan pelaksanaan, izinnya, kelayakan fasilitas, hingga kompetensi tenaga pengasuh,” jelasnya.

Advertisement

Bagi pengelola daycare yang belum mengantongi izin resmi, Pemkot Malang akan mengarahkan untuk segera mengurus perizinan sesuai ketentuan yang berlaku. “Kalau sudah memenuhi persyaratan tentu bisa beroperasi. Tetapi kalau belum, akan kami minta untuk menghentikan operasional sementara,” tegasnya. (rsy/sit)

Advertisement
Click to comment

Tinggalkan Balasan

Terpopuler

Lewat ke baris perkakas