Kota Malang
Alih Fungsi Lahan Jadi Ancaman, Pemkot Malang Perketat Lahan Sawah Dilindungi

Memontum Kota Malang – Kota Malang kian dihadapkan pada tantangan menyusutnya lahan pertanian akibat pesatnya pembangunan permukiman. Alih fungsi lahan yang tidak terkendali, dinilai turut meningkatkan kerawanan bencana banjir, karena daya resap air yang dulu berada di hamparan sawah kini berganti beton.
Kepala Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian (Dispangtan) Kota Malang, Slamet Husnan, mengatakan bahwa tekanan terhadap lahan sawah di wilayah perkotaan semakin kuat. Saat ini, lahan sawah yang masih aktif ditanami padi di Kota Malang tercatat sekitar 788 hektare, dari total luas baku sekitar 900 hektare.
“Mayoritas lahan sawah itu milik warga. Aset milik Pemkot hanya sekitar 15 hektare,” ujar Slamet, Senin (15/12/2025) tadi.
Dalam Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Kota Malang 2022–2042, Pemkot Malang telah mengusulkan skema Lahan Sawah yang Dilindungi (LSD) sebagai upaya menjaga keberlanjutan pertanian. Dari perencanaan tersebut, sekitar 400 hektare sawah diusulkan masuk dalam kategori LSD, sementara kawasan pertanian berkelanjutan hanya seluas 18,5 hektare.
Baca juga :
“Karena kalau kami membatasi tidak boleh ada perubahan, itu sama saja kami membatasi investasi, pembangunan, baik itu perumahan, perkantoran dan sebagainya. Sehingga semua tetap harus melihat RTRW yang dievaluasi setiap lima tahun,” jelasnya.
Lebih lanjut, menurutnya keterbatasan kewenangan dalam mencegah alih fungsi lahan, terutama ketika lahan pertanian sudah berpindah tangan atau dibagi sebagai warisan. Keputusan pemanfaatan lahan pada akhirnya berada di tangan pemilik atau ahli waris.
“Sebagai langkah pengendalian, Pemkot Malang mengajukan keringanan Pajak Bumi Bangunan (PBB) bagi petani yang lahan sawah nya masuk dalam LSD. Kemudian kami juga fasilitasi bantuan berupa benih padi, benih jagung, pupuk subsidi, bantuan jaring pengaman burung, bantuan Alat dan Mesin Pertanian (Alsintan), kemudian kadang juga pupuk cair,” tuturnya.
Selain itu, Dispangtan juga mengusulkan bantuan Alsintan ke Kementerian Pertanian, seperti alat panen padi dan hand traktor. Dari APBD, lebih dari 50 unit hand sprayer elektrik dan paddy mower telah disalurkan kepada petani. Dukungan tambahan juga datang melalui program CSR Bank Indonesia.
“Semua ini kami lakukan untuk memberi semangat kepada para petani agar tetap mau berbudidaya dan mempertahankan sawahnya,” imbuh Slamet. (rsy/sit)

Kota Malang3 mingguKetua DPRD Kota Malang Sepakat Hentikan MBG dan KMP yang Tak Mampu Fasilitasi Masyarakat
Kota Malang4 mingguDPRD Kota Malang Soroti PKL Semi Permanen dan Desak Revitalisasi Pasar Tawangmangu
Kota Malang3 mingguKetua DPRD Kota Malang Ingatkan Pemkot Tak Alihfungsikan LSD dan RTH untuk Koperasi Merah Putih
Kota Malang3 mingguWali Kota Malang Siapkan Surat Edaran Larangan ASN Bermedia Sosial saat Jam Kerja
Kota Malang3 mingguRatusan Mahasiswa UB Turun ke Jalan, Soroti Kenaikan Harga hingga Desak Penghentian MBG
Kota Malang1 mingguTertibkan Bangunan di Atas Aset Pemkot Malang, Kawasan RTH Buring Bakal Dikembalikan sesuai Fungsi
Kota Malang3 mingguPengerjaan Jalan Gadang-Bumiayu Dimulai, Pemkot Malang Target Rampung November 2026
Kota Malang3 mingguPelatihan Petugas Sensus, Sekda Erik Tegaskan Tanpa Data Akurat Pemerintah Sulit Tentukan Arah Pembangunan

















