Kota Malang
Kuota BSPS Kota Malang Tambah 154 Unit, Pemkot Optimis Percepat Penanganan RTLH

Memontum Kota Malang – Pemerintah Kota (Pemkot) Malang memperoleh tambahan kuota Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) sebanyak 154 unit dari Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP). Tambahan tersebut, diharapkan dapat mempercepat penanganan Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) bagi Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR).
Wakil Wali (Wawali) Kota Malang, Ali Muthohirin, mengatakan bahwa sebelumnya Kota Malang telah mengusulkan sekitar 900 unit RTLH untuk mendapatkan bantuan pemerintah pusat. Namun, kuota yang semula disetujui hanya sekitar 674 unit.
“Pak Wali sudah menyiapkan datanya sekitar 900 sekian rumah. Sampai kemarin yang terverifikasi karena kuota hanya 674. Nah, sekarang setelah Pak Menteri datang, usulan tambahan itu langsung di-ACC,” ujar Wawali Ali, seusai mendampingi Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP), Maruarar Sirait, saat meninjau salah satu penerima Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) di Jalan KH Malik Dalam, Kelurahan Buring, Kecamatan Kedungkandang, Jumat (03/07/2026) tadi.
Dikatakan Wawali Ali, tambahan kuota sebanyak 154 unit tersebut akan semakin memperluas cakupan penerima manfaat program BSPS pada tahun ini. Dirinya menyebut, seluruh usulan yang diajukan telah melalui proses verifikasi administrasi oleh Pemkot Malang sebelum disampaikan ke pemerintah pusat.
Baca juga :
“Tidak semua rumah tidak layak huni dapat langsung diusulkan sebagai penerima bantuan. Salah satu syarat utama adalah status legalitas tanah yang harus jelas agar memenuhi ketentuan program. Untuk yang kami ajukan sudah diverifikasi. Mulai dari legalitas tanah hingga persyaratan administrasi lainnya. Kalau legalitasnya belum jelas, tentu tidak bisa kami usulkan,” jelasnya.
Wawali Ali menambahkan, program BSPS diprioritaskan bagi masyarakat berpenghasilan rendah yang masuk kategori desil 1 hingga desil 4. Pemkot Malang juga memprioritaskan rumah dengan kondisi paling memprihatinkan dan berdampak terhadap kesehatan penghuninya.
“Rata-rata penerimanya desil 1 sampai desil 4. Yang kami prioritaskan adalah masyarakat yang kondisinya paling membutuhkan, mulai dari aspek kesehatan hingga kelayakan huni rumahnya,” tuturnya.
Wawali Ali berharap, dengan tambahan kuota dari Kementerian PKP dapat membantu Pemkot Malang mempercepat penanganan RTLH, sehingga semakin banyak warga yang dapat menikmati hunian yang layak.
“Tentu kami berterima kasih karena tambahan kuota ini sangat bermanfaat bagi masyarakat. Semakin banyak usulan yang disetujui, semakin besar pula peluang mewujudkan Kota Malang yang layak huni,” imbuh Wawali Ali. (rsy/sit)

Kota Malang3 mingguKetua DPRD Kota Malang Sepakat Hentikan MBG dan KMP yang Tak Mampu Fasilitasi Masyarakat
Kota Malang4 mingguDPRD Kota Malang Soroti PKL Semi Permanen dan Desak Revitalisasi Pasar Tawangmangu
Kota Malang3 mingguKetua DPRD Kota Malang Ingatkan Pemkot Tak Alihfungsikan LSD dan RTH untuk Koperasi Merah Putih
Kota Malang3 mingguWali Kota Malang Siapkan Surat Edaran Larangan ASN Bermedia Sosial saat Jam Kerja
Kota Malang3 mingguRatusan Mahasiswa UB Turun ke Jalan, Soroti Kenaikan Harga hingga Desak Penghentian MBG
Kota Malang1 mingguTertibkan Bangunan di Atas Aset Pemkot Malang, Kawasan RTH Buring Bakal Dikembalikan sesuai Fungsi
Kota Malang3 mingguPengerjaan Jalan Gadang-Bumiayu Dimulai, Pemkot Malang Target Rampung November 2026
Kota Malang3 mingguPelatihan Petugas Sensus, Sekda Erik Tegaskan Tanpa Data Akurat Pemerintah Sulit Tentukan Arah Pembangunan

















