Kota Malang
Sterilisasi Pemukiman di Jalur KAI Jagalan-Kotalama Diundur September
Memontum Kota Malang – Kepastian rencana sterilisasi pemukiman di jalur KAI Jagalan-Kotalama, Kota Malang, menuai tanya. Itu karena, pelaksanaan sterilisasi yang sebelumnya dijadwalkan akan digelar akhir Agustus ini, justru kembali diundur hingga September mendatang.
Manager Humas PT KAI Daop 8, Lukman Arif, menjelaskan bahwa pengunduran tersebut dilakukan karena pihaknya masih akan terus melakukan sosialisasi bersama dengan warga. Seperti pada Rabu (24/08/2022) kemarin, pihaknya telah melakukan sosialisasi bersama dengan warga yang terdampak sterilisasi.
“Kemarin sudah kami lakukan sosialisasi dengan warga (terdampak, red), itu akan terus dilakukan selama tiga minggu ke depan. Kemudian, akan dilanjutkan dengan penerbitan surat. Lalu, pelaksanaan sterilisasinya tepat pada 20 sampai 21 September mendatang,” jelas Lukman melalui sambungan telepon, Kamis (25/08/2022) tadi.
Baca juga:
- Jabatan Kasat Reskrim dan Kasat Lantas Polresta Malang Kota Berganti
- Toko Retail Modern Jadi Salah Satu Penyumbang Investasi Kota Malang
- Pemkot Malang Komitmen Percepat Penanganan Penyakit TB Lewat Penataan Lingkungan Sehat
- Kunjungi MPP, Ombudsman RI Apresiasi Potret Pelayanan Publik yang Hampir Sempurna
- Kolonel Pelaut Hartanto Resmi Jabat Komandan Lanal Malang, Siap Jaga Stabilitas Menjelang Pilkada 2024
Selain itu, tambahnya, mengenai uang biaya bongkar, nantinya juga akan diberikan jika proses sterilisasi tersebut selesai. Untuk bangunan semi permanen bakal diganti Rp 200 ribu permeter persegi dan bangunan permanen Rp 250 ribu permeter persegi.
“Nanti kalau semua bangunan sudah clear, uang bongkar akan kami berikan juga di bulan September,” katanya.
Dikatakannya, jika para warga telah menyetujui terkait dengan pelaksanaan sterilisasi jalur tersebut. Warga juga mengakui bahwa bangunan yang ditempati membahayakan diri mereka sendiri.
“Mereka awalnya memang mengakui bahwa itu membahayakan kehidupan sehari-hari. Karena yang lewat situ kan kereta BBM. Mau tidak mau mereka menyetujui,” lanjutnya.
Sementara itu, Ketua RT09 RW07, Moh Suli, menyampaikan bahwa beberapa warganya telah melakukan penertiban bangunannya secara mandiri. Yakni ada sekitar 40 rumah yang melakukan pembongkaran dan itu sudah berjalan selama dua bulan.
“Warga di RT09 ini beberapa sudah melakukan pembongkaran. Itu dilakukan secara gotong royong, jadi mereka nggak melakukan pembongkaran sendiri. Itu sudah 20 rumah,” ucapnya.
Selain itu, pihaknya juga mengatakan bahwa di wilayahnya banyak warga yang terdampak. Yakni sekitar 113 KK dan sebagian besar sudah tinggal berpuluh-puluh tahun lamanya di kawasan rel kereta api tersebut.
“Banyak yang sudah lama tinggal di sini. Sehingga, kalau mereka disuruh pindah, mau tinggal dimana? Uang sehari-harinya hanya cukup buat makan. Banyak warga yang nangis-nangis datang ke saya,” imbuh Suli. (rsy/sit)
- Kota Malang4 minggu
DPRD Kota Malang Gelar Pelantikan Anggota Legislatif Periode 2024-2029 Sabtu Depan
- Kota Malang3 minggu
Diusung PDI-Perjuangan, Mantan Wali Kota Malang Sutiaji Maju di Pilgub Jatim 2024
- Hukum & Kriminal4 minggu
Cek Kesiapan Pengamanan Pilkada 2024, Ketua Komisi A DPRD Jatim Datangi Polresta Malang Kota
- Kota Malang2 minggu
Paslon Heri Cahyono dan Ganis Rumpoko Kunjungi Pusat Data Bappeda Kota Malang
- Kota Malang4 minggu
Parkir Jadi Isu Prioritas, Pj Wali Kota Malang Tinjau Titik Parkir dan Pembangunan Parkir Vertikal
- Kota Malang4 minggu
Rakor dan Evaluasi di Empat OPD, Pj Wali Kota Malang Bahas Isu Strategis Prioritas
- Kota Malang4 minggu
60 Pendaftar Masuk di CASN Kota Malang
- Kota Malang2 minggu
Tingkatkan Partisipasi Pemilih dalam Pilkada, KPU Kota Malang Gelar Nobar ‘Tepatilah Janji’