Kota Malang
The Shalimar Boutiqe Hotel Jadi Bangunan Hotel Cagar Budaya Kota Malang

Memontum Kota Malang – Salah satu Manager The Shalimar Boutique Hotel, Agoes Basoeki, merespon positif dengan ditetapkannya bangunan hotel yang dikelolanya sebagai salah satu Cagar Budaya Kota Malang. Menurutnya, penetapan ini akan membuatnya menjaga keutuhan pada bangunan dan harus tetap lestari.
“Kami harus melestarikan keutuhan bangunan itu dan kebetulan owner berkomitmen terhadap hal-hal yang mempunyai nilai sejarah. Tentunya, itu menjadi kekuatan kami agar tempat usaha bisa menjadi sarana untuk promosi juga,” ungkap Agoes Basoeki, Jumat (20/05/2022) tadi.
Dirinya yang juga sebagai Ketua Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) Kota Malang, mengatakan bahwa gedung induk milik The Shalimar Boutique Hotel, tetap dipertahankan. Namun, hanya ada beberapa sisi yang harus direnovasi karena menyesuaikan dengan kebutuhan.
“Tentunya, itu nggak gampang. Tingkat kebutuhannya tinggi, biayanya juga tinggi. Karena, kita menempati tempat cagar budaya memang ada beberapa hal-hal yang diberikan oleh pemerintah,” lanjutnya.
Baca juga :
- Dishub Kota Malang Siapkan Sistem Monitoring Digital untuk Angkot Pelajar
- Disdikbud Kota Malang Pastikan Bus Sekolah Tetap Beroperasi, Nasib Aset Dikaji
- Pemkot Malang Bidik Kerja Sama Antar Daerah dari Forum APEKSI 2026
- Konsumsi Ubi Jalar Kota Malang Baru 6 Persen, Dispangtan Genjot Diversifikasi Pangan
- Indeks Keyakinan Konsumen Menurun, BI Malang Optimis Ekonomi Tetap Terjaga
Sebagai informasi, bangunan Hotel Shalimar itu dulunya merupakan gedung pertemuan alias societeit bagi para pejabat Belanda yang tinggal di kawasan Ijen. Gedung itu, juga dipakai untuk kegiatan-kegiatan sosial seperti pesta. Pada saat pendudukan Jepang, gedung tersebut lantas berubah menjadi rumah bagi tahanan Belanda atau kamp interniran sekitar tahun 1942 hingga 1945, sebelum para tahanan tersebut dipindah ke Cimahi.
“Setelah kemerdekaan, sempat juga digunakan untuk Radio Republik Indonesia (RRI), menjadi radio perjuangan hingga RRI melepas aset untuk Hotel Graha Cakra lalu jadi Shalimar saat ini,” jelasnya.
Sementara itu, Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Malang (Disdikbud), Suwarjana, mengatakan bahwa penetapan bangunan sebagai cagar budaya itu dilihat dari segi bentuk dan tahun berdirinya.
“Yang jelas dari segi bentuk, tahun, mereka pasti punya jaman. Mulai kolonial kah, atau apa, itu harus ada semuanya,” ungkap Suwarjana. (cw2/sit)

Kota Malang3 mingguKetua DPRD Kota Malang Sepakat Hentikan MBG dan KMP yang Tak Mampu Fasilitasi Masyarakat
Kota Malang4 mingguDPRD Kota Malang Soroti PKL Semi Permanen dan Desak Revitalisasi Pasar Tawangmangu
Kota Malang3 mingguKetua DPRD Kota Malang Ingatkan Pemkot Tak Alihfungsikan LSD dan RTH untuk Koperasi Merah Putih
Kota Malang3 mingguWali Kota Malang Siapkan Surat Edaran Larangan ASN Bermedia Sosial saat Jam Kerja
Kota Malang3 mingguRatusan Mahasiswa UB Turun ke Jalan, Soroti Kenaikan Harga hingga Desak Penghentian MBG
Kota Malang1 mingguTertibkan Bangunan di Atas Aset Pemkot Malang, Kawasan RTH Buring Bakal Dikembalikan sesuai Fungsi
Kota Malang3 mingguPengerjaan Jalan Gadang-Bumiayu Dimulai, Pemkot Malang Target Rampung November 2026
Kota Malang3 mingguPelatihan Petugas Sensus, Sekda Erik Tegaskan Tanpa Data Akurat Pemerintah Sulit Tentukan Arah Pembangunan

















