Pendidikan
Irisan Zonasi Kota Malang Berlaku Pada 4 SMAN

MeMontum Kota Malang – Pendaftaran jalur zonasi PPDB SMA di Kota Malang kali ini, memberikan kebijakan irisan zona untuk Kota Malang. Dimana kuota irisan wilayah luar Kota Malang sebesar 2 persen pada empat sekolah yang telah ditentukan, yakni SMAN 10, SMAN 5, SMAN 8, dan SMAN 6.
“Untuk irisan zona jatahnya 2 persen melalui seleksi nilai UN. Tahun sebelumnya, biasanya hanya dua sekolah yaitu SMAN 10 dan SMAN 5. Merujuk hasil rapat periode kali ini, ditambah menjadi empat sekolah, yaitu SMAN 10, SMAN 5, SMAN 8, dan SMAN 6,” jelas Dra Ema Sumiarti, M.Si, Kepala Cabang Dinas Pendidikan Provinsi Jatim Kota Malang dan Batu.
Sedangkan zona wilayah sekolah dalam Kota terbagi menjadi tiga zona wilayah. Di zona wilayah pertama, yaitu SMAN 4, SMAN 5, SMAN 7. Zona wilayah ketiga, yakni SMAN 1, SMAN 8, SMAN 9. Dan zona wilayah ketiga, yaitu SMAN 2, SMAN 3, SMAN 6, SMAN 10.
Secara teknis, kuota jalur zonasi 90 persen, terdiri dari 50 persen berdasarkan zona bagi siswa berdomisili di area zona ditentukan, termasuk didalamnya penyandang disabilitas pada satuan pendidikan yang menyelenggarakan layanan inklusi; 20 persen kuota keluarga tidak mampu termasuk di dalamnya anak panti asuhan, 5 persen anak dari keluarga buruh; dan 20 persen berdasarkan prestasi akademis dari Nilai Hasil Ujian Nasional, yang di dalamnya terdapat 2 persen pada wilayah irisan antar kab/kota. (adn/yan)

Kota Malang3 mingguKetua DPRD Kota Malang Sepakat Hentikan MBG dan KMP yang Tak Mampu Fasilitasi Masyarakat
Kota Malang4 mingguDPRD Kota Malang Soroti PKL Semi Permanen dan Desak Revitalisasi Pasar Tawangmangu
Kota Malang3 mingguKetua DPRD Kota Malang Ingatkan Pemkot Tak Alihfungsikan LSD dan RTH untuk Koperasi Merah Putih
Kota Malang2 mingguWali Kota Malang Siapkan Surat Edaran Larangan ASN Bermedia Sosial saat Jam Kerja
Kota Malang3 mingguRatusan Mahasiswa UB Turun ke Jalan, Soroti Kenaikan Harga hingga Desak Penghentian MBG
Kota Malang1 mingguTertibkan Bangunan di Atas Aset Pemkot Malang, Kawasan RTH Buring Bakal Dikembalikan sesuai Fungsi
Kota Malang3 mingguPengerjaan Jalan Gadang-Bumiayu Dimulai, Pemkot Malang Target Rampung November 2026
Kota Malang3 mingguPelatihan Petugas Sensus, Sekda Erik Tegaskan Tanpa Data Akurat Pemerintah Sulit Tentukan Arah Pembangunan

















