Politik
Sinergitas BPH Migas dan DPR RI, Sosialisasi Kinerja dan Penyuluhan Regulasi

Memontum Kota Malang – Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi (BPH Migas) dan DPR RI Komisi VII bersinergi menggelar ‘Sosialisasi Kinerja dan Penyuluhan Regulasi BPH Migas Tahun Anggaran 2021’ di Ijen Suites Kota Malang, Selasa (02/11/2021).
Komite BPH Migas, Yapit Sapta Putra menjelaskan bahwa BPH Migas merupakan badan yang memiliki tugas dan fungsi melakukan pengaturan pengawasan terhadap penyediaan dan pendistribusian Bahan Bakar Minyak (BBM) dan Migas.
Melalui sinergitasnya bersama DPR RI, bisa menjadi pintu pembuka dalam melakukan pengawasan secara maksimal dan bisa mendorong berbagai program dalam mensejahterakan masyarakat Indonesia.
“Kebijakan kita membangun pemahaman dan partisipatif kepada masyarakat. Sosialisasi juga bentuk sinergi kami bersama DPR RI. Hal ini supaya dapat lebih dikenal sebagai lembaga dalam menangani Migas,” ujarnya.
Baca juga:
- 3.200 Driver Ojol di Kota Malang Dapat Perlindungan BPJS Ketenagakerjaan dari Pemkot
- Pemkot Malang Siapkan Lahan 5,4 Hektare di Arjowinangun untuk Sekolah Rakyat Permanen
- SRMP 16 Kota Malang Belum Buka Siswa Baru, Fokus Lanjutkan Pembelajaran 92 Siswa
DPR RI Komisi VII, Ali Ahmad SH yang hadir dalam sosialisasi mengatakan bahwa sinergitas yang dilakukan ini, meliputi pengawasan lapangan hingga dorongan pemenuhan digitalisasi guna memperkuat program pemerataan harga dan subsidi gas maupun minyak. “Jadi DPR meminta digitalisasi dan pengawasan untuk melihat apakah ada penyelewengan masalah subsidi dan juga program pemerataan yang kita dorong,” ujar Ali Ahmad.
Salah satu upaya digitalisasi bisa melakukan upaya melalui Nozzle SPBU yang nantinya bakal terpasang sistem Wifi. Hal tersebut dilakukan untuk mengawasi seluruh subsidi minyak maupun gas di seluruh SPBU. Tentunya untuk mengantisipasi adanya SPBU “nakal”.
Dia juga meminta kepada BPH Migas juga bisa bekerjasama dengan TNI-Polri untuk bisa melakukan sidak secara rutin. Lalu, pentingnya aduan masyarakat juga menjadi salah satu solusi dalam melakukan tindakan.
Selain itu, persoalan pemerataan satu harga harus segera dilakukan. Dia mengatakan bahwa BBM satu harga tersebut ditargetkan rampung pada tahun 2024 mendatang. Ali Ahmad mengatakan bahwa memang masih terdapat kendala untuk yang berada diluar pulau Jawa. Dengan itu, sinergitas ini dilakukan juga untuk segera mencari solusi pasti. “Sinerhitas ini sangat panting untuk mencari solusi dari permasalahan yang ada,” ujar Ali Ahmad. (gie)

Kota Malang2 mingguSeragam Gratis Dibagikan Usai SPMB Tuntas, Orang Tua Siswa Diminta Jujur Kemampuan Ekonomi
Kota Malang2 mingguNasib Sekolah di Lahan UM, Pemkot Malang Siapkan Opsi Merger
Kota Malang3 mingguPenjualan Hewan Kurban Lesu, Pedagang di Kota Malang Sebut Pembeli Turun Drastis
Kota Malang4 mingguProgram Angkutan Pelajar Gratis Jadi Harapan Baru Sopir Angkot di Kota Malang
Kota Malang1 mingguDPRD Kota Malang Soroti PKL Semi Permanen dan Desak Revitalisasi Pasar Tawangmangu
Kota Malang4 mingguDepo Pomindo Pertama di Malang Raya Diresmikan, Warga Bisa Beli Minyak Goreng Mulai Rp 2 Ribu
Kota Malang3 mingguJelang Idul Adha, Wali Kota Wahyu Tinjau Lapak Penjualan Hewan Kurban di Kota Malang
Kota Malang3 mingguP3BM Minta Kejelasan Revitalisasi Pasar Besar Skema KPBU ke DPRD Kota Malang

















