Hukum & Kriminal
Palu Penghancur Tulang Triangle, Kafe Tutup, Bos Belum Ditahan
Memontum Kota Malang – Novi Fransiska Aditama (26) warga Sumberoto, Kecamatan Donomulyo, Kabupaten Malang, ditemani Bakti Rizal Hidayat SH, kuasa hukumnya, Rabu (14/8/2019) pukul 12.00, mendatangi Polres Malang Kota. Tampak 3 jemari tangan kiri Adit masih terbungkus perban. Bahkan jari tengah dan jari manisnya masih belum bisa digerakkan.
Korban datang ke Polres Malang Untuk memenuhi panggilan petugas untuk menjalani pemeriksaan sebagai korban. Sebelum masuk ke ruang penyidik, Adit sempat menceritakan bagaimana kejamnya Jhonson (40) bos cafe and beer house Triangle.
“Jhonson menuduh saya menjual minuman dari luar. Padahal saya tidak pernah melakukan itu. Tangan kiri saya kemudian diminta diletakan di meja. Palu itu sebanyak 5 kali dipukulkan ke tangan saya,” ujar Adit.
Saat ini Adit hanya berharap supaya kasus hukum terus berlanjut. “Memang biaya di Lavalete dari menejemen Triangle. Namun saya tidak mau kalau disuruh buat pernyataan luka saya ini akibat kecelakaan kerja. Saya berharap kasus hukum terua berjalan dan segera ditangani oleh petugas kepolisian,” ujar Adit.
Sementara itu Bekti Riza, kuasa hukum Adit meminta supaya Jhonson segera ditangkap. ” Apa yang dilakukan pelaku kejam. Penganiayaan yang dilakukannya tidak manusiawi. Kami harap proses hukum berlanjut dan ditangani secara profesional. Harus berjalan sesuai koridor hukum. Ini sudah ada 2 alat bukti. Ini penganiayaan berat, Pasal 351 Ayat 2 KUHP. Harapan kami segera ditangkap pelakunya,” ujar Bekti.
Kasat Reskrim Polres Malang Kota AKP Komang Arya Wiguna SH SIK, mengatakan kalau pihaknya akan segera memeriksa Jhonson. ” Setelah memeriksa saksi korban, selanjutnya kami akan.periksa pelaku. Nantinya setelah melakukan gelar perkara, kami akan menentukan tersangkanya. Dua minggu lagi,” ujar AKP Komang.
Sementara itu, saat Memontum.com mendatangi Triangle di Jl Soekarno-Hatta, hanya ditemui seorang laki-laki. Dia mengatakan tidak tahu apa-apa.
“Saya tidak tahu apa-apa. Jhonson tidak.ada,” ujar laki-laki tersebut sambil menggembok pintu Triangle.
Seperti yang diberitakan sebelumnya, Kondisi Novi Fransiska Aditama (26), warga asli Sumberoto, Kecamatan Donomulyo, Kabupaten Malang, hingga Sabtu (10/08/2019) siang, masih dalam perawatan di rumahnya. Pihak keluarga menuntut proses hukum terus berjalan. Bagaimana tidak, pelaku yang disebut bernama Jhonson, bos cafe and beer house Triangle sangat kejam.
Selaku karyawan, Adit tidak seharusnya diperlakukan seperti itu oleh Jhonson. Apapun alasannya, perbuatan Jhonson pada Jumat (2/8/2019) pukul.03.00, sudah diluar batas. Dia memukulkan palu pemecah es batu pada 3 jari tangan kiri Adit. Bahkan akibat dari kejadian itu, 3 tulang jari patah dan ada bagian tulang yang remuk.
Saat dikonfirmasi Memontum.com pada Sabtu (10/8/2019) siang, M Muhtarom, ayah Adit berharap petugas Polres Malang Kota segera menangani laporannya.
Baca : Kepruk Palu ke Jari Karyawan, Bos Triangel Dilaporkan Polisi
” Kami sudah melapor ke Polres Malang Kota pada Rabu (7/8/2019) malam. Kami berharap petugas Polres Malang Kota segera menangani laporan kami. Karena ini sudah jelas pelakunya dan murni penganiayaan,” ujar Muhtarom.
Muhtarom tidak pernah menyangka bahwa Jhonson selaku bos di Triangel bisa begitu kejam terhadap Adit. ” Anak saya sudah bekerja di Triangel selama 2 tahun. Kenapa jari-jari tangan kirinya sampai dipukul palu hingga luka parah seperti ini. Jhonsen selaku bos Triangel sangat kejam terhadap anak saya. Kami dan semua keluarga bersikukuh untuk tetap pada proses hukum,” ujar Muhtarom.
Dalam laporannya di Polres Malang Kota, pihak Adit menyebut penganiayaan terhadapnya dilakukan pada Jumat (2/8/2019) pukul.03.00 di meja VIP 6 Triangel. Adit yang bekerja sehagai waiters cafe Trangel dituduh oleh Jhonson. Dia dituduh telah menjual minuman keras tanpa seijin Jhonson. Tentunya tuduhan itu ditolak oleh Adit karena tidak benar. Jhonson kemudian menyuruh Adit menaruh tangannya di atas meja.
Hantaman palu besi pemecah es batu mematahkan dan meremukan jari kelingking, jari manis dan jari tengah tangan kiri Adit.
Baca Juga : Palu Maut Penghancur Jari, Polisi Segera Panggil Jhonson Bos Cafe and Beer House Triangel
” Ada jari yang ujungnya remuk dan ada bagian yang hilang. Kata dokter jari tangan anak saya sudah tidak bisa kembali 100 persen.,” ujar Muhtarom.
Lebih miris lagi, pihak Triangel sempat menyuruh orangnya ke RS untuk datang menemui Adit saat dirawat di RS Lavalette. Mereka.membawa surat pernyataan bahwa kejadian yang dialami.oleh Adit bukanlah penganiayaan melainkan akibat kecelakaan kerja. (gie/yan)
- Kota Malang4 minggu
Gramedia Goes to Campus, Berikan Pencerahan Mahasiswa untuk Memasuki Dunia Kerja
- Kota Malang4 minggu
KPU Kota Malang Tegaskan Anggota DPRD yang Terlibat Kampanye Pilkada Wajib Ajukan Cuti
- Kota Malang4 minggu
Kampung Warna-Warni Jodipan Kota Malang Jadi Tujuan Utama Wisatawan Mancanegara
- Hukum & Kriminal3 minggu
Diduga Lompat ke Rel Kereta Api, Seorang Perempuan Tewas Tertabrak KA Pengangkut BBM
- Kota Malang4 minggu
Kasus Gondongan di Kota Malang Meningkat, Dinkes Siapkan Faskes dan Sosialisasi Pencegahan
- Hukum & Kriminal4 minggu
Diduga Ngetap Bensin Sembarangan, Motor dan Ruko di Jalan Raya Tlogomas Terbakar
- Kota Malang4 minggu
Pemkot Malang Dorong Peningkatan PAD melalui Optimalisasi Transaksi Elektronik
- Kota Malang4 minggu
Pembangunan Pasar Besar Kota Malang Masuk Prioritas 2025, Pemkot Tunggu Review DED