Kota Malang

Kejar Target PAD, Dishub Kota Malang Intensifkan Pengawasan Parkir dan Siapkan Pembayaran QRIS

Diterbitkan

-

PARKIR: Salah satu item PAD, yakni Parkir Khusus yang dikelola oleh Dishub Kota Malang. (ist)

Memontum Kota Malang – Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Malang menyiapkan sejumlah langkah untuk mengoptimalkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari sektor retribusi parkir pada semester II 2026. Hal itu dilakukan, melalui peningkatan pengawasan Juru Parkir (Jukir) hingga penerapan sistem pembayaran non tunai berbasis QRIS.

Kepala Bidang Perparkiran Dishub Kota Malang, Rahmat Hidayat, mengatakan bahwa pengawasan akan difokuskan pada 815 titik parkir tepi jalan umum yang tersebar di Kota Malang. Langkah itu diharapkan dapat meningkatkan kepatuhan dalam penyetoran retribusi parkir.

“Kedepan akan kami intensifkan pengawasannya,” ujar Rahmat, Sabtu (04/07/2026) tadi.

Selain pengawasan, Dishub Kota Malang juga tengah mempersiapkan implementasi pembayaran retribusi parkir menggunakan QRIS. Namun, penerapannya masih menunggu Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Penyelenggaraan Parkir diundangkan, termasuk ketentuan mengenai imbal jasa.

Advertisement

Baca juga :

“QRIS di parkir tepi jalan umum masih menunggu Ranperda Penyelenggaraan Parkir diundangkan. Nanti pembayaran langsung masuk ke Rekening Kas Umum Daerah (RKUD),” tuturnya.

Ditambahkannya, bahwa hingga 30 Juni 2026 realisasi retribusi parkir mencapai Rp 5,43 miliar atau 36,22 persen dari target tahunan sebesar Rp 15 miliar. Capaian itu berasal dari dua sektor, yakni parkir tepi jalan umum sebesar Rp 2,77 miliar atau 32,62 persen dari target Rp 8,5 miliar, serta parkir khusus sebesar Rp 2,66 miliar atau 40,93 persen dari target Rp 6,5 miliar.

“Untuk capaian parkir khusus, itu relatif lebih baik karena pengelolaannya lebih terpusat,” tambahnya.

Rahmat pun menyebut, bahwa Dishub Kota Malang, mengelola langsung enam lokasi parkir khusus, diantaranya Stadion Gajayana, Malang Creative Center (MCC), Block Office, RSUD Kota Malang, Pasar Induk Gadang dan Gedung Parkir Kayutangan. Sementara, ada 25 lokasi yang dikelola oleh juru parkir, di antaranya kawasan puskesmas, Pasar Blimbing, Pasar Bunga, Terminal Arjosari, Pasar Besar, Pasar Bunulrejo dan Pasar Lesanpuro. (rsy/sit)

Advertisement
Advertisement
Click to comment

Tinggalkan Balasan

Terpopuler

Lewat ke baris perkakas