Kabar Desa
Desa Giripurno Jadi Salah Satu Desa Penerima BLT Migor di Kota Batu

Memontum Kota Malang – Kementrian Sosial (Kemensos) Republik Indonesia membagikan Bantuan Langsung Tunai (BLT) minyak goreng (Migor) kepada Keluarga Penerima Manfaat (KPM) di Desa Giripurno, Kecamatan Bumiaji, Kota Batu, Kamis (14/04/2022) tadi. Direncanakan, sedikitnya ada sembilan desa yang diantaranya Desa Giripurno, yang didasarkan penyerahan BLT.
Sekretaris Dinsos Kota Batu, Adiek Imam Santoso, mengatakan bahwa tiap KPM menerima BLT Migor selama tiga bulan sebesar Rp 300 ribu. Atau, untuk masa mulai April hingga Juni, dengan nominal perbulannya Rp 100 ribu.
Penyaluran dari bantuan itu, tambahnya, diberikan melalui PT Pos Indonesia yang ditunjuk sebagai juru bayar oleh Kementrian Sosial. “Dinsos kabupaten atau kota hanya sebagai leading sector penyaluran BLT Migor. Jumlah daftar KPM ditetapkan Kemensos, berdasarkan Data Terpadu Kesejahteraan Eosial (DTKS) hasil pemutakhiran Februari 2022,” jelas Adiek Imam Santoso.
Baca juga:
- Dishub Kota Malang Siapkan Sistem Monitoring Digital untuk Angkot Pelajar
- Disdikbud Kota Malang Pastikan Bus Sekolah Tetap Beroperasi, Nasib Aset Dikaji
- Pemkot Malang Bidik Kerja Sama Antar Daerah dari Forum APEKSI 2026
- Konsumsi Ubi Jalar Kota Malang Baru 6 Persen, Dispangtan Genjot Diversifikasi Pangan
- Indeks Keyakinan Konsumen Menurun, BI Malang Optimis Ekonomi Tetap Terjaga
Kepala Desa Giripurno, Suntoro, menambahkan bahwa kegiatan pembagian BLT Migor dilaksanakan di Kantor Desa Giripurno. “Kami pihak Pemdes hanya memfasilitasi tempat kegiatan pembagian BLT minyak goreng. Untuk masalah data penerima bantuan, ini semuanya berasal dari Kementrian Sosial yang menentukan,” ujar Suntoro.
Dirinya menjelaskan, bahwa BLT Migor diperuntukan bagi warga yang kurang mampu dalam hal ekonomi. “Penerima BLT minyak goreng ini, seharusnya untuk warga yang kurang mampu. Warga yang kurang mampu memiliki beberapa kriteria,” imbuhnya.
Salah satu warga Desa Giripurno yang menerima BLT Migor, Sribakti, mengatakan bahwa syarat yang dibutuhkan untuk menerima BLT ini harus membawa KTP atau Kartu Keluarga (KK). “Syarat yang harus kita bawa ketika hendak menerima bantuan ini, membawa KTP atau KK,” ujar Sribakti. (mg3/mg1/gie)

Kota Malang3 mingguKetua DPRD Kota Malang Sepakat Hentikan MBG dan KMP yang Tak Mampu Fasilitasi Masyarakat
Kota Malang4 mingguDPRD Kota Malang Soroti PKL Semi Permanen dan Desak Revitalisasi Pasar Tawangmangu
Kota Malang3 mingguKetua DPRD Kota Malang Ingatkan Pemkot Tak Alihfungsikan LSD dan RTH untuk Koperasi Merah Putih
Kota Malang2 mingguWali Kota Malang Siapkan Surat Edaran Larangan ASN Bermedia Sosial saat Jam Kerja
Kota Malang3 mingguRatusan Mahasiswa UB Turun ke Jalan, Soroti Kenaikan Harga hingga Desak Penghentian MBG
Kota Malang1 mingguTertibkan Bangunan di Atas Aset Pemkot Malang, Kawasan RTH Buring Bakal Dikembalikan sesuai Fungsi
Kota Malang3 mingguPengerjaan Jalan Gadang-Bumiayu Dimulai, Pemkot Malang Target Rampung November 2026
Kota Malang3 mingguPelatihan Petugas Sensus, Sekda Erik Tegaskan Tanpa Data Akurat Pemerintah Sulit Tentukan Arah Pembangunan

















