Kota Malang
Mulai Besok Penumpang KA Tawang Alun Wajib Tunjukkan Surat Bebas Negatif Covid-19

Memontum Kota Malang – Terhitung mulai 6 Mei 2021, perjalanan Kereta Api (KA) Tawang Alun relasi Malang – Ketapang (PP) wajib menunjukan surat bebas negatif Covid-19.
“Sebelumnya, KA Tawang Alun termasuk kedalam KA Aglomerasi dimana tidak diwajibkan melakukan RT-PCR, tes rapid antigen ataupun GeNose C19 dengan hasil negatif. Namun, mulai 6 Mei 2021, penumpang yang akan melakukan perjalanan diwajibkan menunjukan surat bebas Covid-19,” kata Manajer Humas Daop 8, Luqman Arif, Rabu (05/05).
Calon penumpang diharuskan menunjukkan hasil negatif RT-PCR atau Rapid Test Antigen atau pemeriksaan GeNose C19 yang sampelnya diambil dalam kurun waktu maksimal 24 jam sebelum jadwal keberangkatan KA.
Baca Juga:
Kemudian petugas akan melakukan verifikasi berkas-berkas persyaratan saat boarding di stasiun.
“Jika ditemukan calon penumpang yang berkasnya tidak lengkap atau tidak sesuai, maka penumpang tidak diizinkan untuk naik kereta api dan tiket akan dibatalkan. Kami menjamin proses verifikasi berkas-berkas syarat perjalanan dilakukan dengan teliti, cermat, dan tegas. Karena PT KAI berkomitmen memberikan layanan transportasi yang sehat, nyaman serta selamat,” tegas Luqman.
Setiap penumpang KA diwajibkan dalam kondisi sehat. Dimana tidak menderita flu, pilek, batuk, hilang daya penciuman, diare, maupun demam, suhu badan tidak lebih dari 37,3 derajat celsius, dan wajib memakai masker kain 3 lapis atau masker medis.
“KAI secara konsisten menerapkan disiplin protokol kesehatan Covid-19 dengan ketat di stasiun maupun selama dalam perjalanan. Serta mendukung upaya pemerintah dalam rangka memutus rantai penyebaran Covid-19,” jelas Luqman. (mus/ed2)

Kota Malang3 mingguKetua DPRD Kota Malang Sepakat Hentikan MBG dan KMP yang Tak Mampu Fasilitasi Masyarakat
Kota Malang4 mingguDPRD Kota Malang Soroti PKL Semi Permanen dan Desak Revitalisasi Pasar Tawangmangu
Kota Malang3 mingguKetua DPRD Kota Malang Ingatkan Pemkot Tak Alihfungsikan LSD dan RTH untuk Koperasi Merah Putih
Kota Malang3 mingguWali Kota Malang Siapkan Surat Edaran Larangan ASN Bermedia Sosial saat Jam Kerja
Kota Malang3 mingguRatusan Mahasiswa UB Turun ke Jalan, Soroti Kenaikan Harga hingga Desak Penghentian MBG
Kota Malang1 mingguTertibkan Bangunan di Atas Aset Pemkot Malang, Kawasan RTH Buring Bakal Dikembalikan sesuai Fungsi
Kota Malang3 mingguPengerjaan Jalan Gadang-Bumiayu Dimulai, Pemkot Malang Target Rampung November 2026
Kota Malang3 mingguPelatihan Petugas Sensus, Sekda Erik Tegaskan Tanpa Data Akurat Pemerintah Sulit Tentukan Arah Pembangunan

















