Hukum & Kriminal
Tamu Hotel Ijen Suites Tewas di Kamar

Memontum Kota Malang – David (48) warga Jl Pemuda, Kelurahan Sumerta Kelod, Kecamatan Denpasar Timur, Kota Denpasar, Bali, Selasa (28/7/2020) sore, ditemukan tewas di kamar Hotel Ijen Suites di kawasan Kelurahan Bareng, Kecamatan Klojen, Kota Malang.
Dari tubuh korban, tidak ditemukan tanda-tanda kekerasan hingga diduga korban meninggal karena sakit jantung. Jenazahnya pertama kali ditemukan oleh petugas hotel dikarenakan David yang seharusnya Chek Out pukul 16.30, tidak kunjung keluar dari kamarnya.
Kejadian ini selanjutnya dilaporkan ke Polsekta Klojen hingga petugas mendatangi lokasi untuk melaluka penyelidikan. Jenazah David dievakuasi ke kamar jenazah RSSA Malang untuk mengetahui pasti penyebab kematiannya.
Informasi Memontum.com bahwa sebelumnya korban menginap di salah satu kamar di lantai 5 hotel mewah di kawasan Klojen ini. Korban menginap seorang. Selasa pukul 13.12, dilakukan pengecekan namun tidak ada jawaban dari kamar 507. Saat akan dibuka pintunya terkunci dari dalam.
Semula David semlat dikira tidur. Karena sudah ditunggu cukup lama, petugas hotel kemudian mendatangi kamar korban. Saat petugas hotel mengetuk pintu kamar, sama sekali tidak ada sautan dari dalam. Cukup mencurigakan, pintu pun dibuka dari luar hingga ditemukan korban meninggal dunia dengan posisi diatas kasur. Kondisinya seperti orang tidur dengan posisi tubuh miring ke kiri.
Mengetahui ada tamu hotel yang meninggal, kejadian ini selanjutnya dilaporkan ke Babinsa dan Bhabinkamtibmas hingga diteruskan ke Polsek Klojen. Petugas melakukan penyelidikan. Meskipun tidak ada tanda-tanda kekerasan, namun untuk mengetahui secara pasti penyab kematian korban, jenazahnya tetap di bawa ke kamar mayag RSSA Malang.
Kapolsek Klojen, Kompol Fatkhur Rokhman mengatakan bahwa pihaknya masih melakukan penyelidikan. “. Jenazah korban pertama kali ditemukan oleh petugas hotel. Harusnya korban Chek Out. Namun karena tidak keluar, petugas hotel melakukan pengecekan hingga diketahui korban sudah meninggal. Dugaan sakit jantung. Baru sehari menginap di hotel,” ujar Kompol Fathkur Rokhman. (gie/yan)
Hukum & Kriminal
Kapolresta Malang Terima Anugerah sebagai Bapak Disabilitas Kota Malang

Memontum Kota Malang – Komunitas penyandang disabilitas di Kota Malang menganugrahi Kapolresta Malang Kota, Kombes Pol Budi Hermanto, sebagai Bapak Disabilitas Kota Malang, Rabu (17/08/2022) tadi.
Penganugrahan ini diberikan, dalam rangkaian momentum peringatan HUT Kemerdekaan ke-77 Republik Indonesia. Mereka datang ke Mapolresta Malang Kota, dengan memberikan kejutan kepada Kombes Pol Budi Hermanto, yang selama ini telah peduli dengan penyandang disabilitas di Kota Malang.
Mewakili komunitas penyandang disabilitas yang hadir, Sekretaris Difabel Creative Community Kota Malang, Dwi Lindawati, menjelaskan terkait pengukuhan tersebut. “Jadi kami melihat, sosok Kapolresta Malang Kota ini rutin membantu teman-teman disabilitas. Mulai dari kebutuhan, keluhan maupun kesulitan dari teman-teman disabilitas. Kapolresta Malang Kota langsung cepat bergerak merespon tanpa banyak bicara,” ujarnya.
Berbekal dari kepedulian itulah, komunitas penyandang disabilitas di Kota Malang, sepakat menganugerahi apresiasi kepada Kombes Pol Budi Hermanto “Bertepatan pada momen HUT Kemerdekaan ke-77 RI, kami memberikan apresiasi serta menobatkan Kombes Pol Budi Hermanto sebagai Bapak Disabilitas Kota Malang,” tambahnya.
Baca juga :
- Dishub Kota Malang Bakal Nonaktifkan Oknum Jukir Nakal
- Wadahi Disainer Lokal, Matos Gelar Malang Fashion Runway 2022
- Kantor Perwakilan Bank Indonesia Malang Siapkan Rp 1,288 Triliun Uang TE 2022
- Lomba Tradisional Digelar untuk Memeriahkan HUT RI, Wali Kota Malang Apresiasi Bagian Karakter Bangsa
- Wali Kota Malang Beri Apresiasi dan Penghargaan untuk Relawan Donor Darah
Dwi Linda berharap, langkah-langkah yang telah dilakukan oleh Kombes Pol Budi Hermanto, ini dapat diadopsi serta diterapkan di instansi-instansi lainnya. “Sebagai contoh, Polresta Malang Kota telah memberikan kesempatan bekerja penyandang disabilitas tanpa melihat dari sisi pendidikan. Tetapi, justru melihat dari sisi skill atau kemampuan yang dimiliki penyandang disabilitas,” terang Dwi Lindawati
Sementara itu, Kapolresta Malang Kota, Kombes Pol Budi Hermanto, mengucapkan terima kasih atas apresiasi dan pengukuhan yang telah diberikan oleh komunitas disabilitas di Kota Malang. “Saya ucapkan apresiasi dari rekan-rekan disabilitas yang telah mengukuhkan sebagai Bapak Disabilitas Kota Malang. Jujur kami tidak mengira akan mendapatkan anugerah ini. Apa yang telah kami lakukan ini, bukan karena berlandaskan kasihan, namun lebih kepada memberikan kesempatan yang setara sesuai dengan potensi dan skill saudara-saudara disabilitas,” jelasnya.
Dirinya juga menambahkan, bahwa pihaknya telah membuat Program Makota Sigap (Polresta Malang Kota Donasi Gerakan Peduli). Dimana program gerakan donasi itu tidak hanya diperuntukkan bagi masyarakat, namun juga penyandang disabilitas.
“Makota Sigap itu adalah saluran untuk teman-teman dalam menyalurkan donasinya kepada yang membutuhkan. Kita wujudkan dalam bentuk barang. Seperti tadi, ada salah satu teman disabilitas yang hampir tidak pernah keluar rumah selama 30 tahun,” ujarnya.
Dengan adanya bantuan kursi roda dari Makota Sigap, saat ini ia bisa melihat dunia luar. “Kami ingin hal-hal seperti ini, bisa menjadi contoh bagi instansi lainnya agar dapat lebih peduli dan menghargai kondisi saudara-saudara kita penyandang disabilitas,” imbuh Kombes Buher. (gie)
Hukum & Kriminal
Jalan bersama Suami, Seorang Nenek di Kedungkandang Malang Jadi Sasaran Jambret

Memontum Kota Malang – Nenek Painah (75), warga Perumahan New Puri Kartika Asri, Kecamatan Kedungkandang, Kota Malang, Sabtu (13/08/2022), menjadi korban aksi penjambretan. Kejadian itu, berlangsung saat Painah sedang berjalan di Jalan Raya Wonorejo, Kelurahan Arjowinangun, Kecamatan Kedungkandang. Akibat kejadian ini, Painah harus kehilangan kalung emas seberat 6 gram.
Informasinya, pagi itu Painah bersama suaminya, Suryo (90), sedang berjalan-jalan di sekitar lokasi kejadian. Saat kejadian, Painah berjalan dari arah Selatan ke Utara dan hendak menuju ke perumahan.
Dalam kondisi sekitar lokasi yang cukup sepi itulah, diduga pelaku yang mengendarai motor Vixion langsung memepet korban dari arah belakang. Dengan cepat, pelaku menarik kalung tersebut dan langsung kabur ke Utara meninggalkan lokasi.
Baca juga :
- Dishub Kota Malang Bakal Nonaktifkan Oknum Jukir Nakal
- Wadahi Disainer Lokal, Matos Gelar Malang Fashion Runway 2022
- Kantor Perwakilan Bank Indonesia Malang Siapkan Rp 1,288 Triliun Uang TE 2022
- Lomba Tradisional Digelar untuk Memeriahkan HUT RI, Wali Kota Malang Apresiasi Bagian Karakter Bangsa
- Wali Kota Malang Beri Apresiasi dan Penghargaan untuk Relawan Donor Darah
Usai kejadian itu, Painah tampak shock hingga sesampainya di rumah langsung menceritakan kejadian ini kepada Winaji (52), anaknya. “Saat sampai di rumah, saya melihat ibu saya sudah tidak memakai kalungnya itu. Saat saya tanya, ibu saya ngomong kalau kalungnya baru saja ditarik dan dicuri oleh seseorang,” ujar Winaji, Minggu (14/08/2022) tadi.
Mengetahui ibunya telah menjadi korban jambret, Winaji langsung ke lokasi dan mencari rekaman CCTV. “Saya melihat rekaman CCTV, bahwa benar ibu saya telah menjadi korban penjambretan. Ibu saya memang sering pakai kalung kesayangannya itu. Kalung itu penuh kenangan yang dibeli dari hasil kerja kerasnya saat menjadi petani. Kejadian ini belum saya laporkan ke polisi,” ujarnya. (gie)
Hukum & Kriminal
Sidang Gugatan PT Fadil ke Polinema, Kuasa Hukum sebut 40 Persen Pembayaran Termin Diberikan saat Gugatan Diajukan

Memontum Kota Malang – Sidang gugatan PT Fadil Rahma Samodra terhadap Politeknik Negeri Malang (Polinema) terus berlanjut di Pengadilan Negeri (PN) Kota Malang, Kamis (11/08/2022) tadi. Adapun agendanya, yakni pemeriksaan dua saksi fakta dari PT Fadil yang dihadirkan di ruang persidangan.
Perlu diketahui, bahwa perkara ini berawal dari adanya pemutusan kontrak sepihak oleh Polinema atas pekerjaan proyek yang dilakukan pemenang lelang, yaitu PT Fadil Rahma Samodra. Proyek pembangun Gedung Kuliah Akutansi dan Administrasi Niaga, itu berlangsung di Tahun Anggaran (TA) 2021. Karena merasa adanya pemutusan sepihak, PT Fadil Rahma Samodra pun melakukan gugatan.
Usai persidangan, Tedhi Hermawan, selaku kuasa hukum PT Fadil, mengatakan bahwa persidangan kali ini dengan agenda saksi fakta dari penggugat. “Hari ini ada dua saksi fakta dari penggugat, sebelumnya ada empat saksi fakta. Sehingga, total saksi fakta yang sudah dihadirkan sebanyak enam orang. Kita menguatkan dalil-dalil kita, terkait pemutusan kontrak yang dilakukan Polinema,” ujar Tedhi.
Baca juga :
- Dishub Kota Malang Bakal Nonaktifkan Oknum Jukir Nakal
- Wadahi Disainer Lokal, Matos Gelar Malang Fashion Runway 2022
- Kantor Perwakilan Bank Indonesia Malang Siapkan Rp 1,288 Triliun Uang TE 2022
- Lomba Tradisional Digelar untuk Memeriahkan HUT RI, Wali Kota Malang Apresiasi Bagian Karakter Bangsa
- Wali Kota Malang Beri Apresiasi dan Penghargaan untuk Relawan Donor Darah
Dijelaskan oleh Tedhi, dari keterangan saksi, diketahui ada kendala yang menjadi penyebab. “Diputusnya kontrak, itu merugikan kita. Dari pihak Polinema, itu melakukan pemutusan sepihak . Padahal, saat itu klien kami mengalami kendala. Seperti kendala akibat Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM), material besi langka, dari sisi pengiriman dan pasokan terkendala,” ujar Tedhi.
Selain itu juga, tambahnya, ada keterlambatan pembayaran permohonan termin. “Ibaratnya, cari besi saja susah kok ditambah keterlambatan pembayaran permohonan termin. Setiap kali kita ajukan, permohonan pembayaran termin selalu tertunda. Fatalnya, yang 40 persen terbayar saat gugatan diajukan,” jelasnya.
Sementara itu, pihak Polinema melalui Jaksa Pengacara Negara dari Kejaksaan Negeri Malang, Abdurrahman, menyebut bahwa kedua saksi tersebut hanya memberikan keterangan terkait diminta bantuan proses administrasi. “Mereka tidak bekerja di PT Fadil sebagai pemenang tender. Mereka hanya diminta bantuan, jadi tidak mengetahui persis pelaksanaan pekerjaan sampai di mana,” ujar Abdurrahman. (gie)
-
Pendidikan3 tahun yang lalu
Wisuda Polinema Tahap II/2019 Loloskan 1080 Mahasiswa, Direktur Polinema: Amalkan Ilmu dengan Tanggung Jawab dan Kualitas
-
Hukum & Kriminal2 tahun yang lalu
Mahasiswi asal Pamekasan, Tewas di Kota Malang, Tengkurap di Kamar Kos
-
Pemerintahan2 tahun yang lalu
PSBB Kota Malang, FMPC: Sutiaji Rugikan Masyarakat
-
Berita2 tahun yang lalu
Tokoh Masyarakat, Kyai dan Habib se Malang Raya Lantang Tolak RUU HIP
-
Pendidikan2 tahun yang lalu
New Normal Polinema, Pemberlakuannya Menunggu Kebijakan Pemkot Malang, Terkait Hunian Kos Mahasiswa Luar Kota
-
Hukum & Kriminal2 tahun yang lalu
Curanmor Kebalen Dihajar Massa, 17 Jam Kemudian Tewas
-
Hukum & Kriminal2 tahun yang lalu
BD Sabu Pasuruan Jualan ke Malang
-
Hukum & Kriminal3 tahun yang lalu
Viral, Motivator Ngamuk, Tampar Beberapa Siswa SMK Muhammadiyah 2 Kota Malang