Hukum & Kriminal
2 Maling Bobol Pabrik Cat Sukun, Pembeli Barang Curian Kena Getahnya
Diterbitkan
2 bulan yang lalu||
oleh
memontum dot com
Memontum, Kota Malang – Katiyat (59) warga Jl Satsuitubun, Gang Sunan Giri, Kecamatan Sukun Kota Malang dan Suparni (43) warga Tanjung Putra Yuda V , Kecamatan Sukun, Kota Malang, Rabu (23/10/2019) sore, ditangkap petugas Resmob Polres Malang Kota.
Keduanya adalah pelaku pembobol Pabrik Cat Gadangrejo Santosa yang berada di Jalan Kolonel Sugiono, Kecamatan Sukun, Kota Malang. Aksi tersangka dilakoni pada 3 September 2019 dan 7 Oktober 2019 lalu.
Selain menangkap Katiyat dan Suparni , petugas juga meringkus Sugiono (43) warga Jl Kolonel Sugiono, Kecamatan Sukun, Kota Malang. Sugiono ditangkap karena telah membeli barang curian dari tangan Katiyat. Adapun BB (Barang Bukti) yang dapat diamankan petugas berupa ponsel Galaxy S3 dan laptop Acer.
Informasi Memontum bahwa Katiyat adalah mantan karyawan pabrik cat. Dia mengetahui seluk beluk pabrik dan mengetahui kebiasaan saat tidak ada penjaga. Pada 3 September 2019 malam, Jatiyat dan Suparmi melakukan aksinya.
Aksi itu berjalan dengan mulus.
Atas kesuksesan itu, Katiyat dan Suparni kembali melakukan aksinya pada 7 Oktober 2019. Total barang yang dicuri senilai Rp 13 juta dan uang Rp 40 juta. Kejadian ini selanjutnya dilaporkan ke Polres Malang Kota.
Atas laporan ini, petugas melakukan penyelidikan hingga akhirnya berhasil menangkap Katiyat. Dari perjembangannya, petugas berhasil menangkap Suparni. Barang dan uang hasil curian telah habis. Ternyata ada Ponsel Samsung Galaxy S5 hasil curian diketahui keberadaannya. Yakni berada di tangan Sugiono.
Atas informasi ini, Sugiono berhasil ditangkap. Kini petugas masih terus melakukan pengembangan apakah Tukiyat pernah melakukan aksi yang lain atau tidak.
Kapolres Malang Kota AKBP Dony Alexander SIK mengatakan bahwa para tersangka ini dikenakan Pasal 363 KUHP.
“Kedua Tersangka kami kenakan Pasal 363 KUHP dan 1 tersangka berinisial Sg kami kenakan Pasal 480 KUHP. Kami masih melakukan pengembangan,” ujar AKBP Dony. (gie/oso)
Baca Juga
-
Kakak Ajak Adik Ipar Jadi Curanmor, Dihadiahi 3 Pelor Panas Tembus Kaki
-
Nyamar Pakai Jaket Grab, Curanmor Singosari Benjut
-
Penipu Ngaku Polisi, Ditangkap Berwajah Melas, Gendam 13X
-
Hobi Curi Sepeda Angin, 2 Begundal Masuk Sel
-
Aremania Lepas AKBP Dony, Sambut AKBP Leonardus Simarmata, Salam Satu Jiwa!
-
Nongkrong di Veteran, Didatangi 3 Rampok, Punggung Ditikam
Hukum & Kriminal
Kakak Ajak Adik Ipar Jadi Curanmor, Dihadiahi 3 Pelor Panas Tembus Kaki
Diterbitkan
2 jam yang lalu||
13 Desember 2019oleh
memontum dot com
Memontum, Kota Malang – Ahmad Bima Armadani (18) warga Jl Kiai Parseh Jaya, Kelurahan Bumiayu, Kecamatan Blimbing, Kota Malang dan Erik Lukmana Putra Soedarno (21), adik iparnya, warga asal Jl Tenaga, Kecamatan Blimbing, Kota Malang atau Perum Graha Indra Prasta, Kecamatan Tulangan, Kabupten Sidoarjo, Jumat (13/12/2019) siang, dirilis di Polresta Malang Kota.
Keduanya adalah pelaku Curanmor yang berhasil dibekuk petugas Resmob Polresta Malang Kota pada Rabu (11/12/2019) pukul 15.00 di Jl Tenaga, Kecamatan Blimbing. Dalam penangkapan itu, Bima melakukan perlawanan hingga petugas terpaksa melakukan tindakan tegas. Sebanyak 3 timah panas menembus kaki Bima.

DOR : Tersangka Bima di kursi roda saat dirilis di Polresta Malang Kota. (ist)
Informasi Memontum.com menyebutkan bahwa pada Rabu dini hari, Nima dan Erik berjalan kaki mencari sasaran di Jl MT Haryono, Kelurahan Dinoyo, Kecamatan Lowokwaru, Kota Malang.
Saat itu mereka mendapati motor Honda Beat milik M Arif (20) warga Jl Polowijen Gang I, Kecamatan Blimbing, Kota Malang yang sedang di parkir depan Warnet Game Zone Jl MT Hariyono.
Dengan berbekal obeng dan kunci pas, Bima kemudian berhasil merusak rumah kontak stir. Usai merusak kunci stir, Bima kemudian mendorong motor tersebut. Mereka memotong kabel stater dan menyambungnya hingga berhasil menghidupkan mesin motor.
Kejadian itu keesokan paginya dilaporkan ke Polresta Malang Kota. Petugas kemudian melakukan penyelidikan. Motor berhasil terlacak karena terdapat GPS-nya. Motor itu betada di Pasar Blimbing di Jl Tenaga.
Motor itu diparkir depan bedak milik Erik. Saat itu, Bima sedang berada di motor mencoba membuka jok motor karena bensinya habis. Tahu ada polisi, Bima mencoba melawan petugas.
Residivis kasus Curanmor ini tidak mau menyerah, dia menyerang petugas dan mencoba kabur. Karena cukup membahayakan, Bima terpaksa dilumpuhkan dengan 3 tembakan di kakinya.
Bima mengaku kalau setelah keluar dari penjara beberapa bulan lalu, sudah 3 kali ini melakukan aksi pencurian. Diantaranya mencuri motor Yamaha Mio merah di kawasan Jl Raya Sumbersari, Kecamatan Lowokwaru sekitar 2 minggu lalu.
“Setelah keluar dari penjara, saya sebenarnya tidak tidak ingin mencuri lagi. Saya dihina kakak ipar saya tidak bisa menghasilkan banyak uang. Karena itulah saya kembali lagi melakukan aksi pencurian,” ujar Bima.
Kapolresta Malang Kota AKBP Dr Leonardus Harapantua Simarmata Permata S Sos SIK MH mengatakan bahwa kedua tersangka dikenakan Pasal 363 KUHP.
“Tersangka.mengaku sudah 3 kali melakukan akai Curanmor di Kota Malang. Kami masih melakukan pengembangan termasuk mencari siapa penadahnya. Keduanya kami kenakan Pasal 363 KUHP,” ujar AKBP Leonardus. (gie/oso)
Hukum & Kriminal
Nyamar Pakai Jaket Grab, Curanmor Singosari Benjut
Diterbitkan
1 hari yang lalu||
12 Desember 2019oleh
memontum dot com
Memontum, Kota Malang – Pelaku Curanmor, Puji Priyo (37) warga Dusun Gebyak, Desa Purwoasri (tersangka mengaku Tunjungtirto), Kecamatan Singosari, Kabupaten Malang atau Dusun Gedangan, Desa Sidodadi, Kecamatan Lawang, Kabupaten Malang, Kamis (12/12/2019) pukul 14.00, masih terlihat babak belur.
Dia adalah pelaku Curanmor yang dihajar massa Di depan warung kopi Printas di Jl Terusan Kembang Turi, Kecamatan Lowokwaru, Kota Malang, Selasa (10/12/2019) sekitar pukul 15.00.
Saat itu dia tertangkap basah sedang mencuri motor Honda Scoopy warna merah milik Afif (19) mahasiswa warga Sukun Pondok Indah, Kecamatan Sukun, Kota Malang. Beruntung saat itu, petugas Resmob Polresta Malang Kota segera tiba di lokasi untuk melakukan pengamanan.
Informasi memontum.com, bahwa sehelum kejadian, Puji Priyo bersama dengan temannya berinisial M (DPO) mengendarai motor Honda Beat mencari sasaran di Kota Malang. Saat itu Puji memakai jaket Grab membonceng M. Dia memakai jaket tersebut, supaya warga tidak curiga dan mengira tukang ojek online.
Saat berada di Jl Terusan Kembang Turi, atau tepatnya depan warung Kopi Printas, Puji turun dari motor menuju parkiran. Saat itu warga tidak curiga karena mengira tukang ojek online.
Namun dengan bersenjatakan kunci T, dia berhasil mencuri motor Honda Scoopy milik korban.
Dia sudah berhasil menyalakan mesin motor, namun sebelum meninggalkan lokasi tiba -tiba korban meneriakinya maling. Seketika itu juga, warga langsung menangkap dan menghajar Puji hingga babak belur. Sedangkan M, ketakutan hingga memilih kabur mengendarai motor Honda Beat.
Saat diamankan petugas, Puji mengaku bahwa sehari sebelumnya, dia juga telah berhasil mencuri motor Honda Scoopy di kawasan Jl Simbar Menjangan, Kecamatan Lowokwaru.
Saat itu dia berhasil mencuri motor Scoopy warna hitam. Saat ini petugas Resmob Polres Malang Kota masih terus melakukan pengembangan.
Adapun Puji mengaku jaket Grab yang dikenakannya adalah milik adiknya yang pernah bekerja ojek online Grab. Selain jaket, petugas juga mengamankan BB (Barang Bukti) berupa 1 motor Honda Scoopy, 1 gagang kunci T, 1 mata kunci T dan 4 kunci motor.
Kapolresta Malang Kota AKBP Dr Leonardus Harapantua Simarmata Permata S Sos SIK MH, mengatakan bahwa tersangka berinisial PP dikenakan Pasal 363 KUHP.
“Tersangka pelaku Curanmor. Kami masih melakukan pengembangan karena diduga tersangka sudah seringkali melakukan aksi serupa. Untuk 1 pelaku masih DPO,” ujar AKBP Leonardus. (gie/oso)
Hukum & Kriminal
Serang Polisi Pakai Sikat Gigi Ujung Runcing, 3 Peluru Bersarang di Kaki Tahanan Kabur
Diterbitkan
1 hari yang lalu||
12 Desember 2019oleh
memontum dot com
Memontum, Kota Malang – Satu lagi tahanan kabur berhasil diringkus petugas Polres Malang Kota. Kali ini giliran Nur Kholis (29) warga Jl MT Haryono Gang XlV Kelurahan Dinoyo, Kecamatan Lowokwaru, Kota Malang, yang berakhir diringkus.
Saat hendak ditangkap di lahan kosong Jl KH Malik Dalam, Kecanatan Kedungkandang, Kota Malang pada Rabu (11/12/2019) pukul 22.15, Nur Kholis mengeluarkan 2 sikat gigi yang sudah dimodifikasi menjadi senjata.
Yakni ujungnya diperuncing siap digunakan untuk menikam. Karena membahayakan petugas akhirnya dilakukan tindakan tegas terukur. Ada 3 peluru bersarang di kedua kaki Nur Kholis. Oleh karena itu, tahanan kasus narkoba ini segera dilarikan ke IGD RSSA Malang.
Informasi memontum.com bahwa saat kabur dari tahanan Polresta Malang Kota pada Senin (9/12/2019) pukul 01.30, Nur Kholis berpisah dengan 3 tersangka lainnya. Dia menghentikan ojek online yang sedang berada di pinggir jalan.
Dengan alasan tidak memiliki ponsel, Kholis meminta tolong supaya diantar ke Jl KH Malik Dalam. Namun sesampainya di lokasi, dia langsung kabur tanpa membayar.
Selanjutnya dia bersembunyi di sebuah rumah kosong. JL KH Malik Dalam Gang XIX. Petugas kemudian melakukan pengepungan. Saat dikepung, Nur Kholis bersembunyi di salah satu pojok ruangan.

LUMPUH : Tersangka Nur Kholis saat pulang dari perawatan di UGD RSSA. (ist)
Dengan memanfaatkan situasi yang gelap. Dia kemudian menyerang petugas dengan 2 buah sikat gigi yabg sudah dimodifikasi menjadi senjata.
Tangan kanan dan kirinya menghunuskan senjata itu menyerang petugas sambil mencoba lari ke persawahan. Tembakan peringatan tak dihiraukan hingga terpaksa dilakukan tindakan tegas. Sebanyak 3 peluru bersarang pada kakinya.
Belum diketahui pasti kenapa Nur Kholis memilih kabur dari jeruji besi Polres Malang Kota. Hal itu dikarenakan Nur Kholis masih dalam pemeriksaan setelah menjalani perawatanndi IGD RSSA Malang.
BACA : Tahanan Kabur Ditangkap Lagi, Sebulan Dipenjara, Shokib Kangen Anak
Kapolres Malang Kota AKBP Dr Leonardus Harapantua Simarmata Permata S Sos SIK MH, imbau 1 tersangka yang masih kabur hendaknya segera menyerahkan diri.
“Kami imbau untuk segera menyerahkan diri. Untuk Nur Kholis terpaksa lakukan tindakan tegas terukur karena menyerang petugas dengan 2 sikat gigi yang sudah dimodifikasi nenjadi senjata. Ujung sikat gigi dibuat meruncing,” ujar AKBP Leonardus.
BACA JUGA : Shokip Tahanan Kabur, Ngaku Curi Gergaji dari Tukang
Seperti yang diberitakan sebelumnya, Sebanyak empat tersangka narkoba berhasil kabur dari tahanan Polresta Malang Kota, Senin (9/12/2019) pukul 01.30. Mereka menyambung beberapa kain yang digunakan sebagai alat untuk memanjat ke arah jeruji atap jeruji besi.
Tentunya untuk mengaitkan kain ke jeruji atas mereka harus saling megendong karena ketinggian sekitar 5 meteran. Diduga mereka mengergaji jeruji besi atap hingga akhirnya berhasil kabur. (gie/oso)

Jembatan Muharto Kota Malang, Ditutup Total Mulai 15 s/d 21 Desember 2019

Sebanyak 97 Advokat Disumpah, Advokat Harus Bisa Terapkan e-Court dan e-Litigasi

Tingkatkan Keharmonisan, DPC Peradi Malang Raya, PT Surabaya dan PN Malang Olahraga Bersama

Kakak Ajak Adik Ipar Jadi Curanmor, Dihadiahi 3 Pelor Panas Tembus Kaki

Pemkot Malang Launching Perpustakaan Digital

Nyamar Pakai Jaket Grab, Curanmor Singosari Benjut

Kota Malang Kembali Ukir Rekor MURI, Membaca dengan Gawai 2929 Peserta

Menpora Resmi Buka Muktamar XI KAMMI di Kota Malang

Serang Polisi Pakai Sikat Gigi Ujung Runcing, 3 Peluru Bersarang di Kaki Tahanan Kabur

Drainase Buntu jadi Biang Banjir di Kawasan Blimbing Kota Malang
Terpopuler
-
Pendidikan1 bulan yang lalu
Wisuda Polinema Tahap II/2019 Loloskan 1080 Mahasiswa, Direktur Polinema: Amalkan Ilmu dengan Tanggung Jawab dan Kualitas
-
Hukum & Kriminal2 bulan yang lalu
Viral, Motivator Ngamuk, Tampar Beberapa Siswa SMK Muhammadiyah 2 Kota Malang
-
Olahraga3 minggu yang lalu
485 Pesilat Merpati Putih Bertarung Sengit, Berebut Piala Pangdivif 2 Kostrad dan Piala Rektor Univeritas Brawijaya
-
Pemerintahan1 bulan yang lalu
Majelis Ta’lim Qurota A’yun TP PKK Kota Malang Gelar Peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW
-
Hukum & Kriminal5 hari yang lalu
Oknum Supir Grab Diduga Cabuli Penumpang, Modus Antar Jemput Pribadi
-
Jempolan2 minggu yang lalu
Sport Science, Keniscayaan dalam Meraih Prestasi Olahraga
-
Hukum & Kriminal2 bulan yang lalu
Sugeng “Jagal Manusia” Pasar Besar, Derita Schizophrenia ?
-
Pendidikan2 bulan yang lalu
SMPN 10 Kota Malang Raih ASEAN Eco School Award 2019