Hukum & Kriminal
Penamparan Siswa SMKM 2 Bakal Berbuntut Panjang

Motivator Agus Piranhamas Segera Dilaporkan Polisi
Memontum, Kota Malang – Apa yang telah dilakukan motivator Agus Setiawan alias Agus Piranhamas kepada para siswa SMK Muhammadiyah 2 Kota Malang, bakal berbuntut panjang. Orang tua para siswa yang kena tampar tidak menerima adanya kejadian itu.
Pada Jumat (18/10/2019) pagi, pihak sekolah mengadakan pertemuan dengan pihak orang tua siswa yang anaknya mengalami kekerasi si motivator. Setelah pertemuan itu, beberapa orang tua sambil membawa anaknya untuk melapor ke PPA Polres Malang Kota.
Salah satu siswa yakni M, bahwa akibat tamparan itu mulutnya sampai berdarah. Karena itu dengan diantar orang tuanya, M dan beberapa siswa lain berencana melapor.
“Ini rencananya mau berangkat melapor,” ujar M yang dibenarkan beberapa temannya.
Kepala sekolah SMKM 2 Kota Malang Nur Cholis, bahwa pihaknya sudah menyerahkan semuanya ke petugas yang berwajib.
“Saya baru mengetahui setelah selesai proses kegiatan. Seluruh siswa sudah kita panggil begitu juga deng motovatornya kami juga lakukan pemanggilan. Beliau sudah meminta maaf,” papar Kasek SMKM 2.
“Secara kelembagaan harus ada prosedurnya. Sakit hatinya anak-anak tidak akan bisa secepat itu hilang. Saat kejadian anak-anak tidak berani melawan karena etikanya masih berada di lingkungan sekolah. Sebab setiap hari anak anak kita ajari dengan berahlak yang baik. Usai kejadian itu saya juga telp Pak Wali Sutiaji dan Direktorat SMK. Saat ini semuanya kami serahkan ke pihak yang berwajib,” ujar Nur Cholis.
Seperti yang diberitakan sebelumnya, sebuah rekaman kekerasan yang dilakukan oleh motivator terhadap sejumlah siswa SMK Muhammadiyah 2 Kota Malang, viral di media sosial. Kekerasan tersebut terjadi saat ada kegiatan seminar dan motivasi sekolah dengan mendatangkan motivator dari pihak luar.
Jika dilihat di Banner yang bertuliskan Seminar Motivasi Berwirausaha, yang terpasang di aula SMK Muhammaditah 2, terdapat tulisan PT Piranhamas Group. Motivator tersebut terlihat mengamuk dan menampar beberpa siswa sambil berteriak Gobl**.
Rekaman kekerasan tersebut langsung viral di Facebook. Informasi Memontum.com bahwa pada.Kamis (17/10/2019) pukul.08.00, dilaksanakan Seminar Motivasi Berwirausaha di SMK Muhammadiyah 2 Kota Malang di Jl Baiduri Sepah, Kelurahan Tlogomas, Kecamatan Lowokwaru, Kota Malang.
Pihak sekolah mendatangkan motivator dari pihak luar yakni berinisal AP, warga Jl Piranha Atas, Kelurahan Tunjungsekar, Kecamatan Lowokwaru, Kota Malang. Pria yang sehari-harinya sebagai pakar internet marketing konsultan dan juga praktisi bisnis online ini dipercaya diundang aebagao motivator dalam seminar tersebut.
Puluhan siswa mengikuti seminar tersebut dari kelas 10, 11 dan 12 Prodi Multimedia. Sekitar pukul 10.00, beberapa siswa tertawa karena operator ada kekeliruan saat menulis Go Blog di layar slide. Motivator berinisial AP yang saat itu sedang menerangkan materi langsung tersinggung.
BACA : Viral, Motivator Ngamuk, Tampar Beberapa Siswa SMK Muhammadiyah 2 Kota Malang
Tak lama kemudian beberapa siswa diminta berjejer sambil berdiri di depan. AP kemudian menampar beberapa siswa tersebut satu persatu sambil berteriak goblok. Jika dilihat dari rekaman itu, tempelengan cukup keras.
Terkait kasus kekerasan terhadap anak ini, petugas Polres Malang Kota segera turun ke lapangan untuk melakukan penyelidikan. Kapolres Malang Kota AKBP Dony Alexander SIK MH saat dikonfirmasi Memontum.com, bahwa pihaknya sudah bergerak melakukan penyelidikan dan meminta keterangan sejumlah saksi. ” Masih proses penyelidikan,” ujar AKBP Dony. (gie/oso)
Hukum & Kriminal
Pengantar Sayur Ludeh Ayam Berisi SS 4,63 Gram di Lapas Kelas 1 Malang Ditetapkan Tersangka

Memontum Kota Malang – Setelah menjalani pemeriksaan di Unit Reskoba Polresta Malang Kota, Ilham Nawa Shofa, warga Desa Sepanjang, Kecamatan Gondanglegi, Kabupaten Malang, resmi ditetapkan tersangka, Rabu (08/02/2023) malam.
Seperti diketahui, bahwa Ilham adalah pelaku yang mengantar sayur lodeh ayam berisi Narkoba jenis sabu-sabu (SS) ke Lapas Kelas 1 Malang pada Rabu (08/02/2023) sekitar pukul 10.00. Aksinya itu, berhasil digagalkan petugas pemeriksaan barang Lapas Kelas 1 Malang, setelah curiga dengan potongan paha ayam yang sedikit menggelembung.
Saat paha ayam tersebut dibuka, ternyata berisi 1 poket SS. Dari temuan itu, sebanyak 5 paha ayam yang masing-masing dagingnya diselipi 1 poket SS. Dari 5 poket SS yang diamankan, total seberat 4,63 gram. Dari barang bukti itu, petugas Lapas Kelas 1 Malang berkoordinasi dengan petugas Reskoba Polresta Malang. Pria bertato ini, pun kemudian diboyong ke Mapolresta Malang Kota bersama barang-bukti.
Baca Juga :
- Pengantar Sayur Ludeh Ayam Berisi SS 4,63 Gram di Lapas Kelas 1 Malang Ditetapkan Tersangka
- Wali Kota Malang Tinjau Musibah Banjir di Perumahan De Cluster Nirwana dan Pastikan Warga Aman
- Empat Ruko di Jalan Pahlawan TRIP Kota Malang Terbakar
- Persiapan Uji Coba Penataan Lalin, Pemkot Malang Bongkar Median hingga Traffic Light Kayutangan Heritage
- 30 Rumah di Perumahan De Claster Kota Malang Terendam Banjir, BPBD Terjunkan Perahu Karet
Kasatresnarkoba Polresta Malang Kota, Kompol Dodi Pratama, mengatakan bahwa tersangka datang ke Lapas dengan diantar temannya. “Saat itu, tersangka diantarkan oleh rekannya berinisial C. Namun, rekannya itu tidak mengetahui apapun, sehingga tidak dilakukan penahanan,” ujar Kompol Dodi, Kamis (09/02/2023) tadi.
Kepada petugas, tersangka mengakui perbuatannya. Dirinya sengaja menyelipkan Narkoba dalam sayur lodeh ayam tersebut, agar lolos dari pemeriksaan petugas jaga.
Tersangka juga mengaku, jika dirinya hanya mendapat perintah untuk mengantarkan barang ke Lapas Kelas I Malang. Barang yang dirinya dapat, itu melalui ranjau di wilayah Kecamatan Turen, Kabupaten Malang. Barang tersebut, kemudian dirinya kemas dalam daging ayam sayur lodeh dan dikirim ke Lapas.
“Narkoba jenis sabu-sabu tersebut sebanyak lima klip dan dibalut dengan bungkusan plastik hitam. Saat ditimbang, memiliki berat lebih kurang 4,63 gram,” jelas Kasatnarkoba.
Untuk identitas WBP yang akan mendapat kiriman, tambahnya, masih dalam pendalaman. Atas perbuatannya itu, tersangka Pasal 112 ayat (1) dan/atau Pasal 114 ayat (1) UU RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Tersangka terancam dengan hukuman pidana penjara paling lama 12 tahun. (gie)
Hukum & Kriminal
Empat Ruko di Jalan Pahlawan TRIP Kota Malang Terbakar

Memontum Kota Malang – Sedikitnya empat Ruko di Jalan Pahlawan TRIP, Kecamatan Klojen, Kota Malang, terbakar, Rabu (08/02/2023) malam.
Dari beberapa keterangan, api pertama kali terlihat di lantai dua Restoran Japanese Teriyaki. Kemudian, api terlihat di Joy, Java Batik dan Emados Swawarma. Tidak ada korban jiwa, namun kerugian diperkirakan mencapai ratusan juta rupiah.
Informasi Memontum.com, kejadian ini terjadi saat Kota Malang dan sekitarnya, sedang diguyur hujan deras. Tepatnya, sekitar pukul 18.40, terlihat api membakar lantai dua Restoran Japanese. Karena api sudah membesar, kejadian ini segera dilaporkan ke petugas PMK Kota Malang dan Polsek Klojen.
Baca juga :
- Pengantar Sayur Ludeh Ayam Berisi SS 4,63 Gram di Lapas Kelas 1 Malang Ditetapkan Tersangka
- Wali Kota Malang Tinjau Musibah Banjir di Perumahan De Cluster Nirwana dan Pastikan Warga Aman
- Empat Ruko di Jalan Pahlawan TRIP Kota Malang Terbakar
- Persiapan Uji Coba Penataan Lalin, Pemkot Malang Bongkar Median hingga Traffic Light Kayutangan Heritage
- 30 Rumah di Perumahan De Claster Kota Malang Terendam Banjir, BPBD Terjunkan Perahu Karet
Petugas PMK Kota Malang segera tiba di lokasi kejadian. Namun, api dengan cepat merembet ke bangunan Ruko lainnya. Sedikitnya ada enam unit mobil pemadam, gabungan dari UPT Pemadam Kebakaran (PMK) Kota Malang dan PMK Kabupaten Malang, diterjunkan untuk memadamkan api. Api mulai bisa dikendalikan, sekitar pukul 20.00 dan sudah mulai padam.
Kapolsek Klojen, Kompol Domingos Ximenes, saat dikonfirmasi Memontum.com, mengatakan bahwa pihaknya masih melakukan penyelidikan. Namun, dugaan awal diperkirakan kebakaran tersebut akibat korsleting listrik. “Dugaan sementara korsleting listrik,” ujarnya. (gie)
Hukum & Kriminal
Lapas Kelas 1 Malang Kembali Gagalkan Penyelundupan Narkoba dengan Diselipkan dalam Daging Ayam Lodeh

Memontum Kota Malang – Untuk kesekian kalinya, kembali usaha penyelundupan Narkoba ke dalam Lapas Kelas 1 Malang Kanwil Kemenkumham Jatim, kembali dilakukan. Namun, untuk kesekian kalinya pula, usaha itu berhasil digagalkan petugas Lapas.
Usaha penyelundupan Narkoba tersebut, terjadi Rabu (08/02/2023) sekitar pukul 10.00. jika dalam aksi sebelumnya Narkoba dimasukan ke dalam kemasan masakan tempe, namun kali ini usaha itu dimasukan ke dalam bagian daging paha ayam lodeh.
Informasi Memontum.com, bahwa saat jam besuk, datang seorang pria mengirim makanan untuk salah seorang Warga Binaan Pemasyarakat (WBP) Lapas Kelas 1 Malang. Makanan itu, yakni berupa sayur lodeh ayam. Sesuai prosedur, petugas pun memeriksa barang kiriman, sebelum masuk Lapas Kelas 1 Malang.
Baca juga:
- Pengantar Sayur Ludeh Ayam Berisi SS 4,63 Gram di Lapas Kelas 1 Malang Ditetapkan Tersangka
- Wali Kota Malang Tinjau Musibah Banjir di Perumahan De Cluster Nirwana dan Pastikan Warga Aman
- Empat Ruko di Jalan Pahlawan TRIP Kota Malang Terbakar
- Persiapan Uji Coba Penataan Lalin, Pemkot Malang Bongkar Median hingga Traffic Light Kayutangan Heritage
- 30 Rumah di Perumahan De Claster Kota Malang Terendam Banjir, BPBD Terjunkan Perahu Karet
Pada saat dilakukan pengecekan itulah, petugas menemukan sesuatu yang ganjil pada sayur tersebut. Petugas pun, kemudian membuka daging paha ayam lodeh. Saat dibuka itulah, kecurigaan petugas ternyata benar, di dalam daging paha ayam tersebut ditemukan bungkusan plastik berwarna hitam sebanyak lima bungkus yang diduga barang terlarang berupa Narkoba jenis sabu-sabu.
Mendapati hal tersebut, selanjutnya petugas pemeriksaan langsung mengamankan barang bukti beserta pengirim makanan tersebut. Petugas melaporkan temuan tersebut pada Kepala Kesatuan Pengamanan Lembaga Pemasyarakatan (Ka KPLP), Kabid Kamtib dan Kalapas untuk ditindaklanjuti.
Setelah mendapat laporan, Kalapas Kelas I Malang, Heri Azhari, pun langsung berkoordinasi dengan Kasatnarkoba Polresta Malang Kota. Kini, baik barang bukti maupun si pengirim makanan langsung diamankan petugas Reskoba Polresta Malang Kota untuk pengembangan.
Kalapas Kelas I Malang, Heri Azhari, mengatakan bahwa petugas pemeriksaan barang mendapati barang itu dari seorang remaja laki-laki asal Kabupaten Malang, yang akan mengirimkan makanan ke WBP. “Inilah pentingnya seluruh petugas untuk berkomitmen bersama dalam hal pemberantasan Narkotika. Upaya penggagalan masuknya barang terlarang apapun ke dalam Lapas Kelas I Malang, tidak terlepas dari ketelitian dan kecermatan petugas pemeriksaan barang,” ujarnya.
Pihaknya terus berkomitmen untuk meningkatkan kewaspadaan dan pemeriksaan barang yang akan masuk ke dalam Lapas. “Saya harap semua petugas senantiasa waspada. Jadi, lakukan pemeriksaan kepada semua orang dan barang yang akan masuk ke dalam Lapas dengan cermat dan teliti sesuai SOP,” tegas Heri Azhari. (gie)
-
Pendidikan3 tahun yang lalu
Wisuda Polinema Tahap II/2019 Loloskan 1080 Mahasiswa, Direktur Polinema: Amalkan Ilmu dengan Tanggung Jawab dan Kualitas
-
Hukum & Kriminal3 tahun yang lalu
Mahasiswi asal Pamekasan, Tewas di Kota Malang, Tengkurap di Kamar Kos
-
Pemerintahan3 tahun yang lalu
PSBB Kota Malang, FMPC: Sutiaji Rugikan Masyarakat
-
Berita3 tahun yang lalu
Tokoh Masyarakat, Kyai dan Habib se Malang Raya Lantang Tolak RUU HIP
-
Pendidikan3 tahun yang lalu
New Normal Polinema, Pemberlakuannya Menunggu Kebijakan Pemkot Malang, Terkait Hunian Kos Mahasiswa Luar Kota
-
Hukum & Kriminal3 tahun yang lalu
BD Sabu Pasuruan Jualan ke Malang
-
Hukum & Kriminal3 tahun yang lalu
Tamu Hotel Ijen Suites Tewas di Kamar
-
Hukum & Kriminal3 tahun yang lalu
Curanmor Kebalen Dihajar Massa, 17 Jam Kemudian Tewas